Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menegaskan pentingnya objektivitas dan akuntabilitas kerja Komite Reformasi Polri yang baru dibentuk pemerintah. Ia berharap komite tersebut mampu bekerja cepat dan konkret dalam merumuskan langkah-langkah pembenahan institusi kepolisian.
“Iya, harapan yang paling besar adalah komite ini memang bisa bekerja secara objektif dan komprehensif. Dan yang enggak kalah penting, cepat dan konkret,” ujar Anam saat dihubungi Media Indonesia, Senin (13/10).
Menurutnya, objektivitas menjadi kunci utama dalam memastikan reformasi berjalan sesuai arah yang diharapkan publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya pelibatan suara masyarakat, tokoh-tokoh bangsa, hingga internal kepolisian sendiri.
“Objektif ini jadi sangat penting, misalnya ya harus banyak mendengarkan suara publik, banyak mendengarkan juga suara berbagai tokoh, termasuk juga dari rekan-rekan kepolisian, termasuk juga dari komponen bangsa,” katanya.
Anam menilai, komite ini memiliki peluang besar untuk menumbuhkan proses reformasi yang akuntabel di tubuh Polri. Menurut dia, akuntabilitas tak bisa lahir tanpa ruang partisipasi dan keterbukaan.
“Proses yang akuntabel itu syarat utamanya ya mendengarkan. Jadi, suara publik menjadi penting di situ, suara kepolisian jadi penting di situ, suara komponen bangsa juga penting di situ,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar komite ini tidak dipersepsikan memiliki agenda tersendiri yang terpisah dari semangat reformasi Polri secara menyeluruh.
"Sehingga tidak dibaca sebagai satu komite atau komisi yang punya agenda sendiri,” tegasnya.
Anam yakin komite tersebut akan bekerja dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik yang luas.
"Kami percaya komite akan bekerja secara akuntabel, secara transparan, dan dengan pelibatan partisipasi publik yang luas. Kami percaya itu,” pungkasnya. (H-4)
KAPOLRES Tasikmalaya Ajun Komisaris Haris Dinzah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Mantan Komisioner KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto penggunaan bodycam pada aparat polisi sangat penting dalam penanganan aksi unjuk rasa yang kerap menghadirkan potensi gesekan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak praperadilan yang diajukan AJ sehingga status tersangka sah dan sesuai prosedur.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
Kepolisian merupakan unsur utama dalam pembentukan negara modern.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Peristiwa kerusuhan dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu menjadi titik balik bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali situasi keorganisasian Korps Bhayangkara.
Komisi Percepatan reformasi Polri tidak dapat menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Kritikus Politik Faizal Assegaf mengusulkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Roy Suryo cs dapat diselesaikan dengan mediasi.
Pengisian jabatan ASN dari unsur Polri atau TNI harus tunduk pada UU masing-masing institusi, bukan pada aturan umum ASN.
Menugaskan polisi aktif di jabatan sipil juga dianggap sebagai indikasi korupsi lantaran gaji yang diberikan sebagai polisi dan pegawai sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved