Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menegaskan pentingnya objektivitas dan akuntabilitas kerja Komite Reformasi Polri yang baru dibentuk pemerintah. Ia berharap komite tersebut mampu bekerja cepat dan konkret dalam merumuskan langkah-langkah pembenahan institusi kepolisian.
“Iya, harapan yang paling besar adalah komite ini memang bisa bekerja secara objektif dan komprehensif. Dan yang enggak kalah penting, cepat dan konkret,” ujar Anam saat dihubungi Media Indonesia, Senin (13/10).
Menurutnya, objektivitas menjadi kunci utama dalam memastikan reformasi berjalan sesuai arah yang diharapkan publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya pelibatan suara masyarakat, tokoh-tokoh bangsa, hingga internal kepolisian sendiri.
“Objektif ini jadi sangat penting, misalnya ya harus banyak mendengarkan suara publik, banyak mendengarkan juga suara berbagai tokoh, termasuk juga dari rekan-rekan kepolisian, termasuk juga dari komponen bangsa,” katanya.
Anam menilai, komite ini memiliki peluang besar untuk menumbuhkan proses reformasi yang akuntabel di tubuh Polri. Menurut dia, akuntabilitas tak bisa lahir tanpa ruang partisipasi dan keterbukaan.
“Proses yang akuntabel itu syarat utamanya ya mendengarkan. Jadi, suara publik menjadi penting di situ, suara kepolisian jadi penting di situ, suara komponen bangsa juga penting di situ,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar komite ini tidak dipersepsikan memiliki agenda tersendiri yang terpisah dari semangat reformasi Polri secara menyeluruh.
"Sehingga tidak dibaca sebagai satu komite atau komisi yang punya agenda sendiri,” tegasnya.
Anam yakin komite tersebut akan bekerja dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik yang luas.
"Kami percaya komite akan bekerja secara akuntabel, secara transparan, dan dengan pelibatan partisipasi publik yang luas. Kami percaya itu,” pungkasnya. (H-4)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Peristiwa kerusuhan dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu menjadi titik balik bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali situasi keorganisasian Korps Bhayangkara.
Komisi Percepatan reformasi Polri tidak dapat menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Kritikus Politik Faizal Assegaf mengusulkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Roy Suryo cs dapat diselesaikan dengan mediasi.
Pengisian jabatan ASN dari unsur Polri atau TNI harus tunduk pada UU masing-masing institusi, bukan pada aturan umum ASN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved