Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 10 masalah dalam proyek pengadaan Smart TV untuk seluruh tingkat pendidikan yang saat ini mulai didistribusikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Hasil pemantauan ICW menunjukkan proyek bernilai triliunan rupiah ini sarat ketidaksesuaian dengan aturan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nisa Zonzoa, menjelaskan bahwa total anggaran untuk pengadaan Smart TV mencapai Rp8,3 triliun. Dari jumlah itu, sebagian besar paket pengadaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.
“Dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, ICW menemukan terdapat delapan paket pengadaan mengenai digitalisasi pembelajaran dengan mekanisme penunjukan langsung, e-purchasing, dan pengadaan langsung. Empat di antaranya menggunakan skema penunjukan langsung dengan nilai Rp7,9 triliun,” kata Nisa dalam keterangan resmi, Sabtu (4/10).
ICW juga menemukan adanya pengadaan langsung senilai Rp396 miliar, yang diduga menyalahi aturan.
“Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 disebutkan pengadaan barang/jasa paling banyak bernilai Rp200 juta. Jelas ini melanggar,” tegas Nisa.
Selain itu, ICW menyoroti inkonsistensi anggaran yang tercatat di SIRUP dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendikdasmen.
“Anggaran dalam DIPA hanya Rp452 miliar, sementara di SIRUP tercatat Rp8,3 triliun. Artinya ada selisih hingga Rp7,8 triliun. ertanyaannya, Kemendikdasmen akan menggunakan anggaran yang mana untuk menutupi selisih tersebut?” ungkap Nisa.
ICW juga menilai bahwa pengadaan Smart TV tidak memiliki dasar perencanaan yang kuat.
“Dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tidak ditemukan arahan khusus untuk pembelian televisi. Tidak ada pula dokumen identifikasi kebutuhan yang seharusnya menjadi landasan. Ini sangat berisiko tidak tepat sasaran,” jelas Nisa.
Lebih jauh, ICW menyoroti keterpilihan perusahaan penyedia Hisense asal Tiongkok dengan harga Rp26 juta per unit, sementara pesaingnya Acer justru menawarkan harga Rp40 juta per unit.
“Seharusnya pemerintah mempublikasikan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar publik bisa menilai kewajaran harga. Tanpa keterbukaan, publik tidak tahu apakah harga tersebut wajar atau justru berpotensi mark-up,” ujar Nisa.
ICW juga menemukan, hingga Oktober 2025, tidak ada satupun paket pengadaan Smart TV yang dipublikasikan di platform SPSE maupun AMEL Kemendikdasmen. Padahal seharusnya paket tersebut sudah diserahkan sejak Juli 2025.
Menurut Nisa, kondisi ini menunjukkan lemahnya transparansi pemerintah.
“Ketertutupan informasi pengadaan hanya memperlihatkan bahwa program ini lebih berorientasi pada proyek ketimbang pada perbaikan kualitas pendidikan,” tegasnya.
ICW juga menilai bahwa pengadaan Smart TV bukanlah jawaban atas persoalan mendasar pendidikan di Indonesia.
“Krisis kompetensi guru adalah persoalan struktural yang hanya bisa diatasi melalui peningkatan kualitas pendidikan guru, pelatihan berkelanjutan, dan distribusi tenaga pendidik yang merata. Smart TV hanyalah perangkat keras. Tanpa guru yang mumpuni, perangkat itu tidak memberi nilai tambah,” kata Nisa.
Ia mengingatkan agar pemerintah belajar dari kasus pengadaan Chromebook yang terbukti bermasalah dan dikorupsi.
“Pola yang sama kini tampak berulang. Alih-alih menutup celah penyimpangan, pemerintah justru kembali menempuh jalan berisiko tinggi membuka ruang korupsi,” ucapnya.
Atas dasar itu, ICW mendesak pemerintah untuk menghentikan dan mengevaluasi proyek pengadaan Smart TV di seluruh sekolah.
“Kami menilai pengadaan ini rawan praktik korupsi dan bukan solusi atas persoalan pendidikan di Indonesia,” pungkasnya. (Z-1)
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP Tahun 2026.
ISRA Mikraj merupakan salah satu momentum paling penting dalam sejarah Islam.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan masih ada siswa korban bencana banjir Aceh yang belajar di tenda pengungsian.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan dan perbaikan (revitalisasi) sekolah sebanyak 71 ribu satuan pendidikan pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved