Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, menyoroti sejumlah nama yang diduga terkait dengan kematian Arya dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (30/9).
Nicholay menyebut, seorang bernama Vara sempat bersama Arya sebelum meninggal dunia.
"Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan. Seseorang bernama Vara yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc, kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," ungkap Nicholay, Selasa (30/9).
Ia juga meminta aparat menelusuri sosok Dion yang disebut ikut bersama Arya pada hari yang sama. Selain itu, pengemudi taksi yang mengantar Arya dari Kemlu ke mal, serta dari Kemlu ke tempat kosnya, juga dinilai penting diperiksa lebih lanjut.
Nicholay mendesak agar penanganan perkara ditarik ke Bareskrim Polri demi menjamin transparansi. “Saya minta untuk ditarik ke Bareskrim. Bukan asistensi,” kata Nicholay.
Menurut Nicholay, pihak keluarga telah menyurati Kapolri dan Kabareskrim, namun hingga kini belum mendapat jawaban. Permohonan audiensi yang diajukan dua pekan lalu pun belum ditanggapi.
“Bareskrim sampai sekarang masih menutup diri terhadap kami. Kami sudah berupaya, tetapi belum ada kepastian,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta aparat menindak pihak-pihak yang diduga menyebarkan framing negatif dalam pemberitaan kasus ini.
“Bukan hanya dihilangkan, kita minta diusut. Siapa yang menciptakan framing negatif itu,” ujarnya.
Ia menilai ada sejumlah kejanggalan yang terkesan ditutupi hingga berpotensi menjadikan perkara ini sebagai dark case. Karena itu, pihaknya berharap dukungan dari DPR RI dalam mengawal pengusutan kasus ini. (Ant/P-4)
Nantinya akan diputuskan apakah penyidik yang mendatangi keluarga atau keluarga yang datang ke Polda Metro Jaya untuk menjelaskan terkait penyebab kematian Arya Daru.
Kuasa Hukum membeberkan sederet teror yang dialami keluarga korban usai kematian Arya Daru Pangayunan,
SUDAH lebih 40 hari berlalu setelah Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan tewas di kamar kosnya di Jakarta.
Rekaman CCTV, memperlihatkan Arya masih beraktivitas membuang sampah dalam kantong plastik hitam pada Senin malam, 7 Juli 2025 sekitar pukul 23.24 WIB.
IKLAN rasial tentang robot pembersih lantai yang melecehkan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia terus menuai kecaman. Kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo diharapkan bisa menuntaskan masalah tersebut sehingga tidak terulang kembali.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
PESAWAT ATR 42 rute Yogyakarta–Makassar hilang kontak di Gunung Maros. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Rano optimistis pengembalian hak korban secara signifikan dapat dilakukan, berkaca pada keberhasilan penanganan kasus investasi serupa di masa lalu.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved