Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Sertifikat Koki Dinilai Bukan Solusi Mencegah Keracunan MBG, Malah Menimbulkan Masalah Baru yakni Diperjualbelikan

Fachri Audhia Hafiez
29/9/2025 15:36
Sertifikat Koki Dinilai Bukan Solusi Mencegah Keracunan MBG, Malah Menimbulkan Masalah Baru yakni Diperjualbelikan
MBG.(MI/Kristiadi.)

ANGGOTA Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan solusi mengatasi masalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Sertifikasi itu dinilai rawan diperjualbelikan.

"Terus terang menurut saya tipu-tipu juga, karena kan tidak berdasarkan fakta, faktual di SPPG-nya. Harus beli sertifikasi higienis, artinya jual-beli. Untuk apa? Pasti itu kan bukan solusi kalau menurut saya seperti itu," kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Irma mengaku menemukan praktik tersebut di daerah pemilihannya. Bahkan, untuk mendapatkan sertifikasi itu harus menyetor uang jutaan rupiah.

"Harganya bisa sampai, kalau nggak salah, sampai 10 jutaan, 6-10 jutaan," ucap Irma.

Irma mengingatkan bahwa masalah MBG seperti keracunan harus jadi perhatian serius. Badan Gizi Nasional (BGN), kata Irma, mestinya harus diisi dengan orang-orang yang berkompeten dibidangnya agar masalah serupa tak terulang.

"Orang-orang yang memang harus bertanggung jawab dan diikutsertakan di dalam BGN ini, betul-betul orang-orang yang memang tupoksinya, kemampuannya memang ada di sini," ucap Irma.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menekankan bahwa seluruh dapur yang tergabung dalam program MBG wajib memiliki SLHS. Langkah ini diambil untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga, menyusul maraknya kasus keracunan di beberapa daerah.

Menurut Zulhas, penerapan SLHS menjadi syarat penting agar kualitas makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar kesehatan. Pemerintah tidak ingin ada kelalaian yang berdampak pada kesehatan penerima manfaat program MBG.

“Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus," kata Zulhas, Minggu, 28 September 2025. (Fah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik