Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, menilai reformasi di tubuh Polri sangat mendesak dilakukan demi menjawab tuntutan publik. Ia menyebut ada sejumlah langkah strategis yang harus segera diambil.
“Langkah pertama, Polri jangan dicampuri urusan politik. Misalnya, pengangkatan Kapolri jangan harus dengan persetujuan DPR. Itu seharusnya murni keputusan Presiden,” kata Susno dalam keterangannya, Sabtu (27/9).
Menurut dia, publik sebenarnya sudah paham apa yang perlu direformasi seperti budaya kekerasan aparat hingga penentuan status Polri dalam ketatanegaraan. “Apakah Polri tetap di bawah Presiden atau di bawah partai? Silakan orang politik menilainya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti mekanisme pengangkatan Kapolri yang selama ini melibatkan DPR. “Hak DPR ada di situ, hak Presiden ada di situ. Akibatnya, lembaga Polri bisa dimasuki campur tangan politik. Bisa nitip perkara, nitip jabatan,” tegasnya.
Selain itu, Susno mempertanyakan keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dinilainya masih lemah. “Apakah kompolnas akan tetap seperti ini? Atau kita bentuk kompolnas yang kuat dengan kewenangan undang-undang sampai ke daerah?” ucapnya.
Lebih lanjut, Susno juga menyinggung tim internal yang dibentuk Kapolri untuk melakukan pembenahan. Menurutnya, tim tersebut harus benar-benar bisa memulihkan kepercayaan publik.
“Jangan sampai reformasi hanya dilakukan oleh segelintir orang. Bukan hanya 52 orang, tapi seluruh anggota Polri, mulai dari Kapolri sampai ke tingkat Polsek,” kata Susno.
Lebih jauh, ia menilai upaya reformasi Polri tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari pucuk pimpinan, yakni Kapolri.
“Siapa yang harus memulai reformasi? Yaitu figur nomor satu, Kapolri, karena dia punya panitia lengkap sampai ke bawah. Kapolri punya kewenangan besar sekali, bisa mengganti semua pejabat di Mabes Polri, Kapolda, dan seterusnya,” jelas Susno dalam keterangannya, Sabtu (27/9).
Ia juga mengingatkan agar reformasi Polri tidak berhenti hanya sebagai dokumen atau sekadar naskah di atas kertas. “Pertanyaannya, apakah reformasi nanti hanya menghasilkan naskah di atas kertas yang kemudian dibawa ke lembaga pendidikan? Yang harus diubah itu perilaku,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
PDIP yang konsisten menolak usulan pilkada dipilih DPRD akan mendapatkan nilai tambah di mata publik.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyitaan 4-5 juta hektare lahan sawit ilegal pada 2026, melengkapi 4 juta hektare yang telah disita sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved