Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum, khususnya TNI dan Polri, untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil.
Hal itu disampaikan Abdullah menanggapi maraknya kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparat, baik TNI maupun Polri. Salah satu kasus terbaru menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma Akbar, 48, di Pontianak, Kalimantan Barat.
Korban mengalami patah hidung dan sesak napas setelah dipukul oleh seorang anggota TNI-AL berpangkat letnan dua (letda) berinisial FA, pada Sabtu (20/9).
Tak hanya itu, Abdullah juga menyinggung kasus penganiayaan terhadap Faisal, karyawan dari artis Zaskia Adya Mecca, yang terjadi di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/9).
Kala itu, Faisal dipukul pengendara vespa yang mengaku sebagai 'anggota' karena tak terima ditegur saat melawan arah. Kejadian ini terekam CCTV dan membuat anak Zaskia yang menyaksikan peristiwa tersebut trauma.
Abdullah menegaskan, sanksi yang dijatuhkan harus memberi efek jera, mulai dari pemecatan hingga sanksi pidana sesuai ketentuan hukum.
“Kasus pemukulan oleh aparat terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Abdullah melalui keterangannya, Rabu (24/9).
Menurut dia, dua kasus itu menambah panjang daftar kekerasan aparat terhadap warga. Sebelumnya, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus pemukulan terhadap mahasiswa, guru, hingga siswa sekolah.
“Saat ini, driver ojol dan karyawan yang menjadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa dan siswa. Nanti siapa lagi korbannya?” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Abdullah menekankan, TNI dan Polri harus menegakkan hukum secara transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Menurutnya, sikap tegas sangat penting untuk menghentikan pola kekerasan yang berulang sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum.
“Jika yang dilakukan sebaliknya, peristiwa serupa akan berulang dan tentu institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan dari rakyat,” katanya.
Lebih jauh, Abdullah memastikan Komisi III DPR RI akan mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap warga sipil ini. Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen DPR untuk melindungi hak-hak warga sekaligus mendukung agenda reformasi hukum yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (Faj/P-2)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved