Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Uang dari Khalid Basalamah jadi Barang Sitaan KPK

Candra Yuri Nuralam
16/9/2025 11:26
Uang dari Khalid Basalamah jadi Barang Sitaan KPK
Ilustrasi.(Anadolu)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyerahan uang dari Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Dana itu kini menjadi barang sitaan dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya (diserahkan) kepada KPK, kan penyitaan itu masuknya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).

Budi belum bisa memastikan total uang yang diserahkan Khalid karena masih dihitung KPK. Dana itu kini berada di tempat penampungan.

“Ada beberapa tempat atau wadah untuk penampungan barang sitaan,” ucap Budi.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya