Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disebut menjadi salah satu produk hukum yang akan segera dituntaskan. Hal tersebut menjadi penting, terutama setelah mangkrak sedari 2008 meski telah lima kali masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Setidaknya, penuntasan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu topik yang dibicarakan saat Kepala Negara bertemu dengan tokoh lintas agama, tokoh kepemudaan agama, tokoh buruh, hingga pimpinan partai politik di Istana Kepresidenan. Presiden Prabowo Subianto disebut antusias untuk segera menuntaskan RUU tersebut dan meminta dukungan banyak pihak.
"Presiden berjanji misalnya, untuk Undang-Undang Perampasan Aset dia akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkan itu bersama dewan," ujar Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Fritz Manuputty seusai bertemu dengan presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9) malam.
Dia menyebutkan, dalam pertemuan itu para tokoh yang hadir turut membahas perihal korupsi yang terus terjadi di dalam negeri. Berbagai masukan disebut diterima oleh presiden dan Ketua DPR Puan Maharani serta Ketua MPR Ahmad Muzani yang juga hadir pada pertemuan tersebut.
Dorongan kuat untuk menuntaskan RUU perampasan aset juga datang dari tokoh buruh. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, pembahasan dan pengesahan produk hukum itu menjadi urgen untuk menekan tindak korupsi yang umumnya dilakukan oleh pejabat di legislatif dan eksekutif.
"Untuk menghilangkan Noel-Noel yang lain, yaitu Wamenaker yang terlibat korupsi, maka RUU perampasan aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluh tahun, dan beliau tadi disampaikan merespons sangat cepat sekali," kata dia.
"Beliau berkeyakinan segera RUU perampasan aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," tambah Said.
Gayung bersambut, tokoh kepemudaan agama juga mendukung dan mendorong percepatan penuntasan RUU Perampasan Aset. Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menilai RUU tersebut bakal menjadi pijakan awal untuk mencapai pemerintahan bersih yang diidamkan oleh Prabowo.
"Salah satunya dengan mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR. Ini juga direspons presiden bahwa beliau juga akan memperjuangkan ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang kuat dan bersih," jelasnya.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved