Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan pihaknya akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada pekan depan pada Senin (7/7).
"Ya, jadwalnya saya cek lagi ya. Ya, karena kick-off-nya katanya tanggal itu, rencananya tanggal 7 Juli," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7).
Rudianto mengatakan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait KUHAP sudah diterima DPR dari pemerintah. Saat, ini pihaknya menunggu pimpinan DPR menyerahkan DIM RUU KUHAP ke Komisi III.
"DIM-nya kan sudah dikirim ke DPR kan. Mungkin sisa pimpinan DPR mungkin menyerahkan ke Komisi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama pemerintah pekan depan. Ia mengatakan adapun DIM revisi KUHAP dikirimkan pada pekan ini.
"Kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan insyallah minggu depan akan mulai raker antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan undang-undang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Dasco mengatakan pembahasan revisi UU KUHAP akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Ia mengatakan pihaknya akan memberikan perkembangan pembahasan secara berkala dan meminta masyarakat untuk ikut memantau.
"Saya enggak terlalu hafal pasal-pasal yang krusial tapi nanti bisa dilihat karena pembahasannya transparan terbuka dan juga kita sudah minta setiap perkembangan ditampilkan di web yang disediakan untuk itu," ujar Dasco.
Lebih lanjut, Dasco mengaku tidak memasang target RUU itu segera tuntas. Ia mengatakan cepat atau lambatnya pengesahan RUU tergantung proses pembahasan.
"Kalau lancar ya bisa cepat, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih terjadi hal-hal yang belum bisa disepakati," katanya. (Faj/I-1)
Dalam Pasal 7 Ayat 5 draf revisi KUHAP, secara eksplisit menyebutkan bahwa penyidik pada KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri.
RUU KUHAP diminta dapat mengatur batas waktu maksimal untuk penyelidikan dan penyidikan
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
DPR RI menjadi salah satu institusi negara yang paling transparan sebab jalannya rapat-rapat disiarkan secara langsung sehingga bisa disaksikan oleh publik.
DPR RI dan pemerintah menyepakati sejumlah poin penting dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved