Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini menekankan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan Kemenlu dalam mengevakuasi WNI dari negara-negara yang dilanda konflik. Amelia mengatakan perlunya peningkatan kecepatan dan efektivitas respons Pemerintah dalam menangani evakuasi WNI di luar negeri.
Ia menyebut Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
“Kita perlu mengevaluasi prosedur evakuasi WNI secara menyeluruh agar tidak tertinggal dari negara-negara ASEAN lain seperti Filipina, yang juga memiliki banyak pekerja migran di wilayah konflik dan dinilai lebih cepat dalam merespons,” tegas Amelia saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri RI Sugiono yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, hari ini.
Amelia meminta Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa berbagai hambatan struktural yang selama ini menghambat proses evakuasi baik dari sisi logistik, personel, maupun koordinasi antarinstansi, dapat ditangani secara sistematis dan terukur.
“Bapak Menteri dan jajarannya perlu memastikan hambatan-hambatan struktural dapat ditangani dengan baik. Kesiapan logistik, personel, dan koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar tidak mengganggu proses evakuasi dalam situasi darurat,” tegasnya.
Amelia mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Khusus Tanggap Krisis oleh Kementerian Luar Negeri. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kehadiran Satgas ini dalam kondisi siaga penuh selama 24 jam dan memiliki prosedur pembentukan yang jelas dan cepat.
“Saya berharap Satgas Tanggap Krisis ini dapat bersiaga 24 jam. Harus jelas berapa lama waktu pembentukan Satgas dalam situasi mendesak. Kesiapan seperti ini sangat penting, karena menyangkut kepercayaan WNI terhadap negara dalam situasi genting,” pungkasnya.(P-1)
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
KETUA Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji mengatakan transfer data pribadi ke Amerika Serikat harus mengutamakan kerangka hukum nasional, terutama UU Perlindungan Data Pribadi
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan apabila negara tujuan memiliki perlindungan hukum setara atau lebih tinggi dari Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved