Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini menekankan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan Kemenlu dalam mengevakuasi WNI dari negara-negara yang dilanda konflik. Amelia mengatakan perlunya peningkatan kecepatan dan efektivitas respons Pemerintah dalam menangani evakuasi WNI di luar negeri.
Ia menyebut Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
“Kita perlu mengevaluasi prosedur evakuasi WNI secara menyeluruh agar tidak tertinggal dari negara-negara ASEAN lain seperti Filipina, yang juga memiliki banyak pekerja migran di wilayah konflik dan dinilai lebih cepat dalam merespons,” tegas Amelia saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri RI Sugiono yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, hari ini.
Amelia meminta Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa berbagai hambatan struktural yang selama ini menghambat proses evakuasi baik dari sisi logistik, personel, maupun koordinasi antarinstansi, dapat ditangani secara sistematis dan terukur.
“Bapak Menteri dan jajarannya perlu memastikan hambatan-hambatan struktural dapat ditangani dengan baik. Kesiapan logistik, personel, dan koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar tidak mengganggu proses evakuasi dalam situasi darurat,” tegasnya.
Amelia mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Khusus Tanggap Krisis oleh Kementerian Luar Negeri. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kehadiran Satgas ini dalam kondisi siaga penuh selama 24 jam dan memiliki prosedur pembentukan yang jelas dan cepat.
“Saya berharap Satgas Tanggap Krisis ini dapat bersiaga 24 jam. Harus jelas berapa lama waktu pembentukan Satgas dalam situasi mendesak. Kesiapan seperti ini sangat penting, karena menyangkut kepercayaan WNI terhadap negara dalam situasi genting,” pungkasnya.(P-1)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan sebanyak 68 dari total 97 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah dievakuasi dari Iran masih menunggu jadwal pemulangan ke Tanah Air.
Pentingnya mengikuti perkembangan situasi keamanan, mematuhi arahan dari otoritas setempat, serta menghindari wilayah yang menjadi target strategis dalam konflik antarnegara.
Cucun juga turut mengapresiasi kesiapan Polri yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi secara cepat.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Jazuli menegaskan DPR akan menindaklanjuti putusan tersebut dalam bentuk revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah menyalahi aturan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Komisi II DPR selalu mengevaluasi peraturan perundang-undangan terkait pemilu sebagai bagian dari penyempurnaan demokrasi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved