Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kemenkomdigi Tindak Situs Penjualan Lima Pulau Indonesia

Despian Nurhidayat
25/6/2025 07:36
Kemenkomdigi Tindak Situs Penjualan Lima Pulau Indonesia
Ilustrasi(Antara)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendesak aparat mengusut tuntas temuan lima pulau di Indonesia yang diperjualbelikan melalui situs perdagangan daring Private Islands Online. Salah satunya adalah Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menanggapi hal itu, Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menekankan bahwa pihaknya sudah menemukan pelaku dan segera memblokir platform tersebut. 

“Kementerian Komdigi melalui Ditjen Pengawasan Ruang Digital, sudah menemukenali beberapa situs persewaan dan jual beli pulau. Sekarang sedang proses pemblokiran,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/6). 

Di situs Private Islands Online, jika negara Indonesia dipilih, akan tampil lima pulau dengan status dijual atau for sale. Pertama adalah sepasang pulau di Anambas, Kepulauan Riau. Dalam situs Private Islands Online tertulis bahwa sepasang pulau di Anambas itu disebut sebagai lokasi sempurna dan sangat cocok untuk sebuah resor yang indah. Island Pair in Anambas seperti yang tertulis di situs Private Islands Online memiliki luas 159 hektar. Sedangkan untuk harga pulau tersebut, hanya tertulis Upon Request atau berdasarkan permintaan.

Pulau kedua yang dijual di situs tersebut adalah Sumba Island Properties atau properti Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di bagian deskripsi, tertulis bahwa seseorang dapat memiliki salah satu dari beberapa bidang tanah tepi pantai Pulau Sumba dengan ukuran mulai dari 5 hingga 100 hektare. Harga berkisar antara 7 euro hingga 20 euro per meter persegi.

Ketiga adalah Panjang Island atau Pulau Panjang, di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dijual berdasarkan permintaan atau Upon Request. Pulau seluas 33 hektare itu disebut Private Islands Online sebagai pulau alami yang masih belum dikembangkan.

Pulau keempat yang dijual adalah Pulau Seliu yang terletak di Kepulauan Bangka Belitung. Private Islands Online menjual Pulau Seliu dengan harga Rp2.173.025.435.

Terakhir, Surf Beach Property yang terletak di Pulau Sumba, NTT. Private Islands Online mendeskripsikan bahwa properti tepi pantai seluas 3,7 hektare itu sangat cocok untuk pembangunan resor mewah atau vila pribadi. Bahkan situs Private Islands Online mendeskripsikan cara untuk menuju Surf Beach Property dari Bali. Adapun harga untuk Surf Beach Property hanya tertulis Off the Market atau di luar harga pasaran. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya