Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan Kepulauan Widi yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak boleh diperjualbelikan. Lantaran pulau tersebut belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
PKKPRL merupakan persyaratan yang harus dipenuhi pemanfaat saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil. "Berdasarkan peraturan gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan," ungkap Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/11).
Pernyataan Wahyu itu menjawab pemberitaan yang menyebut pulau-pulau di Kepulauan Widi akan dilelang sebagaimana tertulis pada situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
Ia menyatakan Kepulauan Widi adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang tidak mengenal dan tidak melegalkan jual-beli pulau, termasuk pulau kecil yang merupakan hak publik dan aset negara. "Apalagi 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi," tambahnya.
KKP, ungkapnya, meminta PT. Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi di Provinsi Maluku Utara untuk mengurus izin pemanfaatan pengelolaan ruang laut, termasuk di antaranya PKKPRL.
Selain itu, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, setiap pelaku usaha yang melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil di luar kawasan hutan atau areal lainnya dan pemanfaatan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing (PMA) wajib mengajukan izin kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, serta mendapatkan PKKPRL. "Perizinan tersebut wajib dipenuhi oleh PMA," tegas Wahyu.
Ia melanjutkan badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Hal tersebut juga berlaku bagi PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara. "Jadi prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak bisa diperjualbelikan," jelasnya.
KKP diakui Wahyu sudah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan pemerintah daerah setempat, Kemendagri dan Badan Informasi dan Geospasial serta Pushidrosal TNI AL. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif. (OL-12)
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Galeri Sotheby’s akan melelang batu Mars bernama NWA 16788 dengan estimasi harga Rp32-64 miliar.
Angka ini sekitar 70 persen lebih berat dibanding meteorit pemegang rekor sebelumnya, Taoudenni 002, yang ditemukan di Mali pada 2021 dengan berat 14,51 kg.
Museum Indianapolis Motor Speedway akan melelang sejumlah mobil bersejarah, termasuk Mercedes-Benz W196 Streamliner yang bernilai antara US$50 juta - US$70 juta.
Rumah lelang Sotheby's akan melelang lukisan Pablo Picasso Femme a la montre. Lukisan itu diperkirakan terjual US$120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved