Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh gugatan uji formil Undang-Undang Nomor (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat membacakan isi petitumnya dalam Sidang Perkara uji formal UU TNI Nomor 45/PUU-XXIII/2025, Nomor 56/PUU-XXIII/2025, Nomor 69/PUU-XXIII/2025, Nomor 75/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 81/PUU-XXIII/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/6).
Pada persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pemerintah dan DPR itu, Utut berpandangan bahwa para pemohon tidak memiliki pertautan langsung dengan Undang-Undang TNI.
“Karena (pemohon) tidak berkapasitas sebagai TNI aktif, calon prajurit TNI bukan pegawai di instansi sipil yang berpotensi dirugikan dengan meluasah jabatan sipil yang memungkinkan untuk dijabat oleh TNI, melainkan mahasiswa, pelajar, karyawan swasta, dan mengurus rumah tangga,” katanya.
Utut menjelaskan bahwa dalil para pemohon yang menyoroti substansi norma dalam UU TNI, khususnya terkait isu dwifungsi yang merupakan ranah pengujian materil merupakan bentuk error in object.
“Batu uji yang disampaikan oleh para pemohon tidak terkait dengan ketentuan proses pembentukan undang-undang yang diatur dalam UUD,” jelasnya.
Selain itu, terkait dalil naskah akademik (NA) yang dipersoalkan para pemohon, DPR berpandangan bahwa tidak terdapat ketentuan baik dalam UU P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) dan peraturan DPR tentang pembentukan UU yang melarang pembahasan RUU menggunakan naskah akademik dan naskah RUU yang telah disusun pada periode keanggotaan DPR RI sebelumnya.
“Perbedaan muatan materi pengaturan dalam NA dengan suatu UU tidak menyebabkan proses pembentukan UU tersebut inkonstitusional sebagaimana dinyatakan dalam putusan MK. Artinya, tidak serta-merta hal-hal yang tidak termuat dalam naskah akademik kemudian masuk dalam UU menyebabkan suatu UU menjadi inkonstitusional,” tukas Utut.
Demikian juga sebaliknya, walaupun sudah termuat dalam naskah akademik kemudian dalam penyusunan dan pembahasan RUU ternyata mengalami perubahan atau dihilangkan, hal itu lanjut Utut, tidak pula menyebabkan norma Undang-Undang tersebut menjadi inkonstitusional. (Dev/P-2)
Pasal tersebut hanya menjerat orang yang secara sadar menyebarkan berita yang ia ketahui tidak benar.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
Pasal perzinaan dan hidup bersama di luar nikah atau kumpul kebo di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menyatakan permohonan uji materi UU Ciptaker terkait dengan ketentuan penghapusan kuota internet tidak dapat diterima.
Pasal 65 UU TNI sejatinya telah memuat semangat politik hukum untuk memisahkan kewenangan peradilan, baik dari sisi subjek maupun objek perkara.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved