Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DUTA Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo meyakini proses ekstradisi buronan Paulus Tannos bakal berjalan lancar. Menteri Hukum Singapura disebut sudah berjanji mempercepat proses pemulangan.
“Singapura akan berupaya maksimal dalam mempercepat proses penanganannya,” kata Suryopratomo melalui keterangan tertulis, Senin (23/6).
Suryopratomo mengatakan percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura menekankan akan serius menindaklanjuti kerja sama yang sudah dibangun.
“Serta bawah Singapura sangat berkomitmen dalam memastikan perannya sebagai partner ekstradisi yang bertanggung jawab,” katanya.
Pemerintah Singapura juga menegaskan akan melakukan secara tindakan untuk mengekstradisi Tannos. Dengan catatan, kata Suryopratomo, semua upaya mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kementerian Hukum RI memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.
“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin (2/6).
Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia. (Can/P-2)
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
BEBERAPA saat sebelum mengakhiri karier di Paris Saint Germain (PSG), Kylian Mbappe dipanggil Luis Enrique untuk masuk ruangan kerjanya.
DIOGO Jota dikenal sebagai penyerang sayap yang memiliki kecepatan bergerak dengan bola.
BERITA yang muncul di surat kabar olahraga Prancis, L’Equipe, edisi 2022 menceritakan keresahan yang ada di tubuh Paris St Germain.
PIALA Dunia Antarklub 2025 digelar dengan format baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved