Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DAFTAR inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari pemerintah telah diterima DPR. Masukan dari pemerintah terkait rumusan beleid baru itu akan diadu dengan ahli yang berkompeten.
"Ya kalau (masukan) dari pemerintah banyak ya, Karena kita sudah dapat konsepnya ya, Tapi kan harus kita adu dengan para ahli yang sekarang kita undang," kata anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6).
Komisi III DPR sejatinya masih mendengar masukan terkait muatan di revisi KUHAP dari berbagai elemen. Yakni, advokat, ahli hukum, hingga mahasiswa. Adang mengatakan terpenting dalam revisi KUHAP harus mengedepankan keberpihakan pada hak asasi manusia (HAM). Hak seseorang ketika menjalani proses hukum tak boleh dikesampingkan.
"Pada saat dia diperiksa di polisi, pada saat dia dituntut, dan pada saat dia diproses pengadilan. Jadi hak asasi itu betul-betul diperhatikan, terutama dalam konsep pelaksanaan penyelidikan atau penyelidikan oleh polri," jelas dia.
Revisi KUHAP nantinya juga diharapkan menghapus kesewenang-wenangan oknum aparat penegak hukum. Misalnya saat proses hukum, seorang tersangka tak mendapat pendampingan.
"Bahwa setiap tersangka dan sebagainya, segera harus didampingi oleh penasihat hukum, advokat, atau minimal keluarga harus ada. Karena sewenangan-wenangan itulah yang akan kita hilangkan," ujar Adang. (Fah/P-3)
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Habiburokhman mengatakan ketentuan ini diatur dalam Pasal 23 ayat 7 draf revisi KUHAP.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Rifqinizamy menjelaskan ada sejumlah hal yang membuat turbulensi konstitusi. Pertama, Pasal 22 E ayat 1 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
Sepuluh poin baru yang disorot ialah penyesuaian dengan nilai-nilai KUHP baru yakni restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pentingnya perbaikan budaya politik dalam sistem pemilu di tanah air, selain perbaikan soal aturan kepemiluan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved