Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan pembahasan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di tingkat pemerintah akan rampung pekan ini.
“Kalau RUU KUHAP saya yakin dalam minggu ini bisa selesai di tingkat pemerintah,” kata Supratman saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (18/6).
Supratman mengatakan kementerian/lembaga telah memberikan masukan, seperti Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Kementerian Keuangan untuk memperkuat substansi RUU tersebut. Selain itu, pemerintah juga menerima masukan dari perkumpulan advokat.
“Yang pasti, yang akan sangat berubah adalah menyangkut soal komitmen untuk perlindungan hak asasi manusia,” ujar politisi Gerindra itu.
Menkum menyebut dari pembahasan sejauh ini, pokok yang berubah dalam KUHAP terbaru hasil pembahasan pemerintah, yaitu terkait komitmen perlindungan hak asasi manusia dan keadilan restoratif (restorative justice).
“Hubungan-hubungan antara penyidik dan penuntut secara umum, walaupun ada perubahan-perubahan sedikit, tidak terlalu substantif menyangkut soal itu karena menyangkut soal tugas dan fungsi pokok dari masing-masing institusi,” tukas Supratman.
Lebih lanjut, Supratman mempersilakan DPR menjalankan sejumlah proses yang ada untuk membahas RUU KUHAP.
“Silakan Parlemen mau lakukan apa, pelibatan partisipasi masyarakat, silakan dilakukan,” ucapnya.
Seperti diketahui, pembahasan RUU KUHAP menjadi perhatian banyak kalangan karena menyangkut pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia. Sejumlah pihak mendorong agar revisi dilakukan secara komprehensif, termasuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak tersangka, korban, dan saksi dalam proses hukum.
Sebelumnya, Supratman mengatakan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP sudah hampir rampung dan akan segera diserahkan ke DPR. Sebelum diserahkan, DIM tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Kapolri, Jaksa Agung, dan Mahkamah Agung.
Supratman menegaskan bahwa di internal pemerintah sudah satu suara terhadap hasil penyusunan DIM RUU KUHAP tersebut sehingga hanya tinggal menunggu pembahasan selanjutnya bergulir di parlemen.
“Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah nggak ada masalah di internal pemerintah,” kata Supratman pada Sabtu (14/6).
Hingga saat ini, Komisi III DPR RI tengah menyusun RUU KUHAP yang menjadi RUU prioritas pada 2025 dalam Program Legislasi Nasional. Komisi III DPR RI menargetkan RUU itu selesai pada tahun 2025, sebelum RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai 2026. (Dev/M-3)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersama jajaran pimpinan BPIP melakukan audiensi strategis ke Kementerian Hukum RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP)
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto merespons pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum dalam menggugat UU TNI,
Supratman mengatakan bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing yang memadai sebab bukan prajurit aktif dan bukan siswa sekolah kedinasan militer.
DIM RUU KUHAP tersebut sehingga hanya tinggal menunggu pembahasan selanjutnya bergulir di parlemen.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menilai pengaturan impunitas terhadap advokat tersebut seharusnya tidak dicantumkan dalam KUHAP.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
DPR Sebut Kapolri Legowo Dukung Reformasi Hukum dalam revisi KUHAP
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved