Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kuasa Hukum Jokowi Tuding Kasus Ijazah Palsu yang Terus Bergulir Sebagai Upaya Kriminalisasi

Rona Marina Nisaasari
15/6/2025 22:49
Kuasa Hukum Jokowi Tuding Kasus Ijazah Palsu yang Terus Bergulir Sebagai Upaya Kriminalisasi
Kuasahukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan(Tangkapan layar MetroTV)

KUASA hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, angkat bicara mengenai polemik dugaan ijazah palsu yang terus bergulir. Ia merespons permintaan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) agar polisi menggelar perkara khusus, yang menurutnya mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.

Yakup menegaskan, kasus tersebut sebenarnya telah ditutup. Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Puslabfor Polri menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli.

"Ini sekarang dari pihak Bareskrim sudah melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas, sangat komprehensif, yang seharusnya mereka senang ketika seorang pelapor melapor sesuatu
diperiksa sangat komprehensif Ternyata tidak ditemukan tindak pidana," kata Yakup di Jakarta seperti dikutip Metro TV, Minggu (15/6).
 
Ia menyayangkan bahwa isu ini terus dipelihara, bahkan dengan tuntutan agar ijazah Jokowi diperlihatkan ke publik. Yakup menilai hal tersebut tidak berdasar dan hanya akan menimbulkan polemik baru yang tak berujung.

Yakup juga menyampaikan bahwa laporan sebelumnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Pihaknya kini mempertimbangkan untuk menuntut balik sejumlah pihak yang dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap klien mereka, termasuk dengan menuding bahwa skripsi dan lokasi KKN Jokowi juga palsu

"Inilah yang sangat menyesatkan dan menyedihkan bagi kami Sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba untuk melakukan hal-hal ini, mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut Itu sangat penting," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Begitu juga tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya