Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri akan melakukan pengkajian ulang secara menyeluruh mengenai status Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang dulunya masuk dalam wilayah Provinsi Aceh dan kini menjadi bagian Sumatra Utara.
Rencananya, Kemendagri akan melakukan rapat pada Selasa (17/6), dengan mengundang pihak terkait untuk membahas hasil kerja Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (PNR).
"Kemendagri memutuskan untuk melakukan kaji ulang secara menyeluruh. Insya Allah hari Selasa akan dilakukan rapat dengan Tim Rupabumi dan di situ akan kami minta kembali evaluasi secara menyeluruh dari tim ini, termasuk unsur Kemendagri yang selama ini ikut dalam proses pembahasan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sabtu (14/6).
Tim Nasional PNR, sambungnya, diketuai oleh Mendagri dan diisi oleh sejumlah unsur lainnya, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Geospasial Indonesia, pakar toponomi, maupun pemerintah daerah setempat yang menentukan batas geografi dan penamaan wilayah di Aceh dan Sumatera Utara. Tim sudah bekerja melakukan verifikasi pada 2008, termasuk ke empat pulau yang kini menjadi sorotan.
"Memang kalau kita cermati proses yang terjadi sejak 2008 ini, ini datanya berbeda-beda juga antara Aceh dan Sumatera Utara, jadi ada titik koordinat yang berbeda, dan penamaan pulau yang berbeda," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya memahami hal itu terjadi karena penentuan batas wilayah bukanlah hal yang mudah. Sebab, kegiatan itu membutuhkan teknologi dan koordinasi yang rapi. Oleh karena itu, Kemendagri menyikapi polemik yang terjadi saat ini secara hati-hati.
Menurut Bima, penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja. Pihaknya juga perlu menimbang dan mencermati variabel yang lain dari data historis maupun kultural.
"Kita juga menerima informsi ada kegiatan-kegiatan di pulau tersebut, di pulau terbesar di situ, di mana masyarakat lokal sesekali berkatifitas di sana. Ada tugu yang didirikan di pulau tersebut oleh Aceh Singkil," jelas Bima.
Bima menegaskan, Kemendagri terbuka dalam proses penyempurnaan serta masukan dan data baru menyangkut status empat pulau yang kini masuk wilayah administrasi Sumatra Utara tersebut. Baginya, sebuah kebijakan akan selalu dapat direvisi.
"Kami sadar persoalan ini harus disikapi secara cermat karena menyangkut faktor-faktor yang bisa mengganggu kebersamaan kita," katanya. (Tri/P-2)
Fokus pembersihan oleh aktivis 98 di Aceh Utara menyasar pada pekarangan Masjid Assa'adah, Meunasah (balai desa), serta akses lorong desa.
Tidak ada lagi seragam sekolah yang tersisa di Jamat. Siswa mengenakan pakaian warna-warni seadanya hasil pemberian donatur.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November lalu meninggalkan dampak serius bagi petani, pekebun, dan petambak.
Keterisolasian ini memaksa harga durian di tingkat petani terjun bebas. Durian ukuran sedang yang biasanya dihargai Rp8.000 per buah, kini hanya bernilai Rp2.500 per buah.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan masih ada siswa korban bencana banjir Aceh yang belajar di tenda pengungsian.
Seiring berjalannya penanganan, akses di ruas Tarutung–Sibolga kini mulai pulih dan kembali dapat dimanfaatkan. Pemulihan usai banjir ini memberikan dampak bagi aktivitas harian.
POLRES Tanjungbalai membongkar jaringan peredaran kokain di wilayah pesisir Sumatra Utara yang melibatkan dua orang nelayan. Polisi menyita lebih dari 3 kilogram kokain.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang rumah terdampak banjir dan longsor untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada warga.
“Sebanyak 70 personel gabungan dengan dukungan enam unit excavator kami kerahkan untuk membuka kembali akses jalan, jalur menuju rumah warga, serta membersihkan fasilitas sekolah,”
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Natal tahun ini terasa berbeda bagi warga Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved