Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa setidaknya ada lima laporan polisi yang ditangani oleh tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, kami menerima pelimpahan dari beberapa Polres. Jadi total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik Subdit Kamneg," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/6).
Ade Ary menjelaskan, tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan. Hal itu karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami peristiwanya sama.
"Yaitu terkait dengan penghasutan, sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang ITE," ujarnya.
Ia menyebut, laporan polisi yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya berasal dari empat polres, yakni di wilayah DKI Jakarta dan beberapa polres lainnya.
"Total ada lima laporan. Satu yang di Kamneg, empat lainnya dari Polres, termasuk yang di Jaksel," ucapnya.
Sementara itu, terkait rencana gelar perkara, ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pendalaman.
"Mohon waktu ya, ini masih dilakukan pendalaman. Nanti kami akan update," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan penuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ade Darmawan hadir setelah laporan polisi yang diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini kita diperiksa dua kali. Yang tadinya itu ada penarikan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, dan semua laporan terkait pasal 160 KUHP itu gabungan jadinya," kata Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6).
Ade mempertanyakan, alasan Polda Metro Jaya mengambil alih proses penanganan perkara ini. Menurutnya, proses di Polres Metro Jakarta Selatan sudah cukup bagus.
"Jadi mungkin efisiensi pemeriksaan atau apa, kami belum dapat konfirmasi hari ini. Makanya saya juga mau menanyakan kepada Polda Metro bahwa ini ditarik untuk apa," ujarnya. (Fik/M-3)
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
Saat dikonfirmasi terkait alasan saksi RHS tidak hadir, Ade Ary menyampaikan yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan memperlihatkan ijazah ke publik tidak menyelesaikan persoalan. Ia meyakini tudingan ijazah palsu masih akan disuarakan sejumlah pihak.
Pimpinan masa aksi mengajak massa untuk mendatangi kediaman Jokowi di Solo. Mereka akan mendesak Jokowi menunjukkan ijazahnya yang asli.
UGM menyatakan mempunyai bukti perkuliahan Jokowi di UGM, mulai pendaftaran hingga wisuda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved