Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri memastikan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli setelah mengetahui identik dengan tiga rekan satu angkatan berdasarkan hasil uji laboratorium forensik (labfor). Dengan demikian, laporan Jokowi terhadap Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya disebut harus segera naik ke tahap penyidikan.
"Bersamaan dengan penghentian perkara di Bareskrim Polri, seyogyanya kasus pencemaran nama baik terhadap jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya dinaikkan ketingkat penyidikan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (23/5).
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu terhadap Jokowi yang dilaporkan Ketua Tim Pembela Ulama (TPUA) Eggi Sudjana. Di samping itu, Jokowi melaporkan lima orang atas kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Mereka ialah Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Perkara Terkait?
Menurut Edi, sesuai aturan, ketika kasus pertama dinyatakan tidak ada unsur pidana, maka dengan sendirinya kasus lainnnya yang terkait dengan peristiwa itu harus berlanjut. Hal itu, sebagai bagian pendidikan hukum kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan fitnah tanpa bukti yang jelas.
"Kita minta Polda Metro Jaya perlu mendalami kasus ini untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (Adihgi) itu.
Di samping itu, Edi meyakini Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi secara hati hati. Agar, hasilnya bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
Uji Forensik?
Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini, memaparkan Bareskrim Polri telah melakukan tahapan penyelidikan yang begitu panjang. Penyelidikan dimulai dari mengumpulkan fakta-fakta hukum dan meminta keterangan banyak pihak.
Kemudian, melakukan seangkaian uji forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polri terhadap ijazah Jokowi baik dari SD hingga ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Edi menyebut, penyelidikan ini merupakan bagian dari scientific crime investigation (SCI) atau yang dikenal dengan penyelidiikan berbasis ilmiah.
Dipastikan Asli?
Dengan hasil uji forensik bahwa ijazah Jokowi identik dengan rekan satu angkatan atau asli, ia berharap tidak ada lagi gonjang ganjing soal ijazah palsu.
"Kami minta pihak pihak tertentu hentikan menyebarkan tudingan ijazah palsu. Jangan lagi menyebar berita yang menyesatkan karena itu dapat merugikan orang lain, termasuk terhadap kehormatan mantan Presiden Jokowi," pungkasnya. (Yon/P-3)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang minerba berupa penambangan emas ilegal.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Merujuk pada Pasal 36 KUHP dan ketentuan dalam UU ITE, tindakan menyebarkan informasi demi kepentingan umum tidak dapat dipidana.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved