Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BARESKRIM Polri memastikan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli setelah mengetahui identik dengan tiga rekan satu angkatan berdasarkan hasil uji laboratorium forensik (labfor). Dengan demikian, laporan Jokowi terhadap Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya disebut harus segera naik ke tahap penyidikan.
"Bersamaan dengan penghentian perkara di Bareskrim Polri, seyogyanya kasus pencemaran nama baik terhadap jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya dinaikkan ketingkat penyidikan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (23/5).
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu terhadap Jokowi yang dilaporkan Ketua Tim Pembela Ulama (TPUA) Eggi Sudjana. Di samping itu, Jokowi melaporkan lima orang atas kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Mereka ialah Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Perkara Terkait?
Menurut Edi, sesuai aturan, ketika kasus pertama dinyatakan tidak ada unsur pidana, maka dengan sendirinya kasus lainnnya yang terkait dengan peristiwa itu harus berlanjut. Hal itu, sebagai bagian pendidikan hukum kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan fitnah tanpa bukti yang jelas.
"Kita minta Polda Metro Jaya perlu mendalami kasus ini untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (Adihgi) itu.
Di samping itu, Edi meyakini Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi secara hati hati. Agar, hasilnya bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
Uji Forensik?
Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini, memaparkan Bareskrim Polri telah melakukan tahapan penyelidikan yang begitu panjang. Penyelidikan dimulai dari mengumpulkan fakta-fakta hukum dan meminta keterangan banyak pihak.
Kemudian, melakukan seangkaian uji forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polri terhadap ijazah Jokowi baik dari SD hingga ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Edi menyebut, penyelidikan ini merupakan bagian dari scientific crime investigation (SCI) atau yang dikenal dengan penyelidiikan berbasis ilmiah.
Dipastikan Asli?
Dengan hasil uji forensik bahwa ijazah Jokowi identik dengan rekan satu angkatan atau asli, ia berharap tidak ada lagi gonjang ganjing soal ijazah palsu.
"Kami minta pihak pihak tertentu hentikan menyebarkan tudingan ijazah palsu. Jangan lagi menyebar berita yang menyesatkan karena itu dapat merugikan orang lain, termasuk terhadap kehormatan mantan Presiden Jokowi," pungkasnya. (Yon/P-3)
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
Bareskrim Polri memastikan akan memproses hukum pelaku kasus penganiayaan anak perempuan berusia MK, 7 tahun, yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BARESKRIM Polri mengambil alih kasus penyiksaan anak berinisial MK, 7, yang diduga dilakukan oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta. Pelaporan ini buntut Dedi membuat program mengirimkan anak yang dianggap nakal ke barak militer.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang diajukan TPUA pada 9 Juli. Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar diajukan untuk terlibat
PAKAR telematika Roy Suryo, mengonfirmasi bahwa dirinya diundang sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
POLISI memanggil Pakar Telematika Roy Suryo, terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Kamis (3/7)
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved