Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Siti Yona Hukmana
20/5/2025 10:09
Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Bareskrim Polri soal tudingan ijazah palsu(Metrotvnews/Siti Yona)

PRESIDEN ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5). Jokowi akan memberikan keterangan perihal kasus tudingan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Egi Sudjana.

Pantauan Metrotvnews.com di lokasi, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pukul 09.42 WIB. Tampak Jokowi mengenakan batik dan peci hitam.

Jokowi didampingi sejumlah kuasa hukum, salah satunya Yakup Hasibuan. Kemudian, sejumlah ajudan pribadi salah satunya, Syarif Muhammad Fitriansyah.

Namun, Jokowi belum mau berbicara banyak kepada awak media. Ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

"Nanti ya, nanti ya," kata Jokowi di lokasi.

Sebelumnya, adik Ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Jumat, 9 Mei 2025.

Mereka datang untuk menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Dengan penyerahan ijazah ini, adik ipar Jokowi berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.

"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).

Sementara itu, Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan penyidik akan menguji laboratorium forensik (labfor) dua ijazah Jokowi untuk dipastikan keasliannya. Ia menyebut penyidik akan menginformasikan perkembangan dari hasil uji laboratorium forensik tersebut.

Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Adapun surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis. Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen. Bahkan, telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi, dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.

"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. (P-4))

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya