Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5). Jokowi akan memberikan keterangan perihal kasus tudingan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Egi Sudjana.
Pantauan Metrotvnews.com di lokasi, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pukul 09.42 WIB. Tampak Jokowi mengenakan batik dan peci hitam.
Jokowi didampingi sejumlah kuasa hukum, salah satunya Yakup Hasibuan. Kemudian, sejumlah ajudan pribadi salah satunya, Syarif Muhammad Fitriansyah.
Namun, Jokowi belum mau berbicara banyak kepada awak media. Ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
"Nanti ya, nanti ya," kata Jokowi di lokasi.
Sebelumnya, adik Ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Mereka datang untuk menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Dengan penyerahan ijazah ini, adik ipar Jokowi berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.
"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).
Sementara itu, Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan penyidik akan menguji laboratorium forensik (labfor) dua ijazah Jokowi untuk dipastikan keasliannya. Ia menyebut penyidik akan menginformasikan perkembangan dari hasil uji laboratorium forensik tersebut.
Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Adapun surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis. Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen. Bahkan, telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi, dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.
"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. (P-4))
PSI menilai pengakuan ini merupakan bukti bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap ke publik.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo tidak akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan gugatan Citizen Lawsuit (CLS).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Jokowi mengaku sedih jika kasus dugaan ijazah palsu yang menjeratnya terus bergulir hingga masuk ke tahap penyidikan.
Jokowi mengambil kembali ijazahnya yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kepentingan uji laboratorium forensik.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan dugaan ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved