Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pagi ini, terkait laporan dugaan ijazah palsu. Agenda ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menyatakan bahwa kliennya akan tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
"Nanti jam 10 pagi Pak Jokowi rencananya memberikan keterangan di Bareskrim," kata Yakup saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Mei 2025.
Sebelumnya, pada Jumat, 9 Mei 2025, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah datang ke Gedung Bareskrim Polri. Mereka menyerahkan dokumen berupa ijazah dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Wahyudi berharap penyerahan ijazah tersebut bisa mempercepat penyelesaian kasus.
"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.
Yakup Hasibuan menambahkan bahwa saat ini penyidik tengah melakukan uji laboratorium forensik terhadap dua ijazah milik Jokowi untuk memastikan keasliannya. Hasil pemeriksaan tersebut akan segera diinformasikan oleh penyidik setelah proses selesai.
Kasus dugaan ijazah palsu ini dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melalui surat aduan bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Laporan itu menyebut adanya dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi, berdasarkan temuan publik dan informasi yang beredar di media sosial.
Selain itu, penyelidikan juga mengacu pada Laporan Informasi Nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025, yang diajukan oleh Eggi Sudjana. Selanjutnya, diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025, keduanya tertanggal 10 April 2025.
Dalam proses penyelidikan, Direktorat Tindak Pidana Umum telah memeriksa 26 saksi dan mengkaji sejumlah dokumen penting. Termasuk di antaranya adalah uji laboratorium terhadap dokumen awal saat Jokowi masuk sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, hingga dokumen kelulusannya. Penelusuran ini juga membandingkan dokumen milik Jokowi dengan milik teman-temannya satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985.
"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. (P-4)
TERPIDANA Bambang Tri Mulyono mengajukan peninjauan kembali (PK) atas proses peradilan kasus penyebaran berita bohong tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
SIDANG gugatan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi menggunakan e-court sehingga tidak diperlukan kehadiran para pihak secara fisik
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Polda Metro Jaya didesak segera meningkatkan kasus ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan enggan menunjukkan ijazah asli kliennya ke publik ataub pihak yang menuduh ijazah palsu
Jokowi mengaku sedih jika kasus dugaan ijazah palsu yang menjeratnya terus bergulir hingga masuk ke tahap penyidikan.
Jokowi mengambil kembali ijazahnya yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kepentingan uji laboratorium forensik.
PRESIDEN ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5). Jokowi akan memberikan keterangan perihal kasus tudingan dugaan ijazah palsu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved