Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pagi ini, terkait laporan dugaan ijazah palsu. Agenda ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menyatakan bahwa kliennya akan tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
"Nanti jam 10 pagi Pak Jokowi rencananya memberikan keterangan di Bareskrim," kata Yakup saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Mei 2025.
Sebelumnya, pada Jumat, 9 Mei 2025, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah datang ke Gedung Bareskrim Polri. Mereka menyerahkan dokumen berupa ijazah dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Wahyudi berharap penyerahan ijazah tersebut bisa mempercepat penyelesaian kasus.
"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.
Yakup Hasibuan menambahkan bahwa saat ini penyidik tengah melakukan uji laboratorium forensik terhadap dua ijazah milik Jokowi untuk memastikan keasliannya. Hasil pemeriksaan tersebut akan segera diinformasikan oleh penyidik setelah proses selesai.
Kasus dugaan ijazah palsu ini dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melalui surat aduan bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Laporan itu menyebut adanya dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi, berdasarkan temuan publik dan informasi yang beredar di media sosial.
Selain itu, penyelidikan juga mengacu pada Laporan Informasi Nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025, yang diajukan oleh Eggi Sudjana. Selanjutnya, diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025, keduanya tertanggal 10 April 2025.
Dalam proses penyelidikan, Direktorat Tindak Pidana Umum telah memeriksa 26 saksi dan mengkaji sejumlah dokumen penting. Termasuk di antaranya adalah uji laboratorium terhadap dokumen awal saat Jokowi masuk sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, hingga dokumen kelulusannya. Penelusuran ini juga membandingkan dokumen milik Jokowi dengan milik teman-temannya satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985.
"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. (P-4)
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
Saut memberikan dukungan saat mendampingi Abraham memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Abraham Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo
Kejagung menegaskan eksekusi penjara untuk Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina bersifat wajib, meski mengeklaim sudah berdamai dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Jokowi mengaku sedih jika kasus dugaan ijazah palsu yang menjeratnya terus bergulir hingga masuk ke tahap penyidikan.
Jokowi mengambil kembali ijazahnya yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kepentingan uji laboratorium forensik.
PRESIDEN ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5). Jokowi akan memberikan keterangan perihal kasus tudingan dugaan ijazah palsu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved