Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo, mengambil kembali ijazahnya dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kepentingan uji laboratorium forensik. Pengujian ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pengambilan ijazah dilakukan setelah Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor selama satu jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5). Setelah uji forensik rampung, ijazah diambil kembali oleh Jokowi.
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
Ijazah tersebut disimpan dalam map hitam yang dibawa langsung oleh Jokowi. Meski tak memperlihatkan isinya kepada awak media, Jokowi menyatakan siap menunjukkan dokumen tersebut jika diminta oleh Majelis Hakim di persidangan. "Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," tuturnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Pertanyaan mencakup riwayat pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi dan aktivitas semasa kuliah. "Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ungkap mantan Presiden itu.
Sebagai informasi, laporan terhadap Jokowi dilayangkan oleh Egi Sudjana dari TPUA, yang menuding adanya dugaan ijazah S1 palsu atau cacat hukum.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 26 saksi serta sejumlah dokumen pendukung. Uji laboratorium juga dilakukan terhadap dokumen awal masuk kuliah hingga kelulusan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, dengan membandingkannya pada dokumen milik mahasiswa lain dari angkatan 1980-1985. (P-4)
TERPIDANA Bambang Tri Mulyono mengajukan peninjauan kembali (PK) atas proses peradilan kasus penyebaran berita bohong tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
SIDANG gugatan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi menggunakan e-court sehingga tidak diperlukan kehadiran para pihak secara fisik
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Polda Metro Jaya didesak segera meningkatkan kasus ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan enggan menunjukkan ijazah asli kliennya ke publik ataub pihak yang menuduh ijazah palsu
Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang diajukan TPUA pada 9 Juli. Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar diajukan untuk terlibat
PAKAR telematika Roy Suryo, mengonfirmasi bahwa dirinya diundang sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
POLISI memanggil Pakar Telematika Roy Suryo, terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Kamis (3/7)
Penyidik Polda Metro masih menunggu hasil pendapat dari para ahli soal dugaan penghasutan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved