Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo, mengambil kembali ijazahnya dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kepentingan uji laboratorium forensik. Pengujian ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pengambilan ijazah dilakukan setelah Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor selama satu jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5). Setelah uji forensik rampung, ijazah diambil kembali oleh Jokowi.
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
Ijazah tersebut disimpan dalam map hitam yang dibawa langsung oleh Jokowi. Meski tak memperlihatkan isinya kepada awak media, Jokowi menyatakan siap menunjukkan dokumen tersebut jika diminta oleh Majelis Hakim di persidangan. "Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," tuturnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Pertanyaan mencakup riwayat pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi dan aktivitas semasa kuliah. "Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ungkap mantan Presiden itu.
Sebagai informasi, laporan terhadap Jokowi dilayangkan oleh Egi Sudjana dari TPUA, yang menuding adanya dugaan ijazah S1 palsu atau cacat hukum.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 26 saksi serta sejumlah dokumen pendukung. Uji laboratorium juga dilakukan terhadap dokumen awal masuk kuliah hingga kelulusan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, dengan membandingkannya pada dokumen milik mahasiswa lain dari angkatan 1980-1985. (P-4)
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menilai salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo tanpa sensor yang diterima Bonatua Silalahi sebagai 99,9 persen palsu usai diteliti sejumlah ahli.
JEJAK Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat menjalani praktik Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Wonosegoro, Boyolali, pada periode Maret hingga pertengahan Juni 1985, akhirnya terkuak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved