Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jokowi Bawa Pulang Kembali Ijazah Sesuai Uji Forensik di Bareskrim

Siti Yona Hukmana
20/5/2025 11:54
Jokowi Bawa Pulang Kembali Ijazah Sesuai Uji Forensik di Bareskrim
Presiden ke-7 RI Joko Widodo seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5). Pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu.(Metrotvnews/Siti Yona)

PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo, mengambil kembali ijazahnya dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kepentingan uji laboratorium forensik. Pengujian ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Pengambilan ijazah dilakukan setelah Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor selama satu jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5). Setelah uji forensik rampung, ijazah diambil kembali oleh Jokowi.

"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).

Ijazah tersebut disimpan dalam map hitam yang dibawa langsung oleh Jokowi. Meski tak memperlihatkan isinya kepada awak media, Jokowi menyatakan siap menunjukkan dokumen tersebut jika diminta oleh Majelis Hakim di persidangan. "Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," tuturnya.

Apa yang Ditanyakan Polisi? 

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Pertanyaan mencakup riwayat pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi dan aktivitas semasa kuliah. "Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ungkap mantan Presiden itu. 

Sebagai informasi, laporan terhadap Jokowi dilayangkan oleh Egi Sudjana dari TPUA, yang menuding adanya dugaan ijazah S1 palsu atau cacat hukum.

Menanggapi laporan tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 26 saksi serta sejumlah dokumen pendukung. Uji laboratorium juga dilakukan terhadap dokumen awal masuk kuliah hingga kelulusan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, dengan membandingkannya pada dokumen milik mahasiswa lain dari angkatan 1980-1985. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya