Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo, mengambil kembali ijazahnya dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kepentingan uji laboratorium forensik. Pengujian ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pengambilan ijazah dilakukan setelah Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor selama satu jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5). Setelah uji forensik rampung, ijazah diambil kembali oleh Jokowi.
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
Ijazah tersebut disimpan dalam map hitam yang dibawa langsung oleh Jokowi. Meski tak memperlihatkan isinya kepada awak media, Jokowi menyatakan siap menunjukkan dokumen tersebut jika diminta oleh Majelis Hakim di persidangan. "Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," tuturnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Pertanyaan mencakup riwayat pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi dan aktivitas semasa kuliah. "Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ungkap mantan Presiden itu.
Sebagai informasi, laporan terhadap Jokowi dilayangkan oleh Egi Sudjana dari TPUA, yang menuding adanya dugaan ijazah S1 palsu atau cacat hukum.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 26 saksi serta sejumlah dokumen pendukung. Uji laboratorium juga dilakukan terhadap dokumen awal masuk kuliah hingga kelulusan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, dengan membandingkannya pada dokumen milik mahasiswa lain dari angkatan 1980-1985. (P-4)
PSI menilai pengakuan ini merupakan bukti bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap ke publik.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo tidak akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan gugatan Citizen Lawsuit (CLS).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat memicu kegaduhan publik.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Mengenal Bonatua Silalahi dan koalisi Bonjowi, sosok dan gerakan di balik gugatan keterbukaan informasi ijazah Jokowi yang menang dua kali di KIP.
Temukan fakta lengkap mengenai ijazah UGM Joko Widodo. Dari klarifikasi resmi Rektor UGM hingga putusan terbaru Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved