Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo, mengambil kembali ijazahnya dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kepentingan uji laboratorium forensik. Pengujian ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pengambilan ijazah dilakukan setelah Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor selama satu jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5). Setelah uji forensik rampung, ijazah diambil kembali oleh Jokowi.
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
Ijazah tersebut disimpan dalam map hitam yang dibawa langsung oleh Jokowi. Meski tak memperlihatkan isinya kepada awak media, Jokowi menyatakan siap menunjukkan dokumen tersebut jika diminta oleh Majelis Hakim di persidangan. "Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," tuturnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Pertanyaan mencakup riwayat pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi dan aktivitas semasa kuliah. "Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ungkap mantan Presiden itu.
Sebagai informasi, laporan terhadap Jokowi dilayangkan oleh Egi Sudjana dari TPUA, yang menuding adanya dugaan ijazah S1 palsu atau cacat hukum.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 26 saksi serta sejumlah dokumen pendukung. Uji laboratorium juga dilakukan terhadap dokumen awal masuk kuliah hingga kelulusan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, dengan membandingkannya pada dokumen milik mahasiswa lain dari angkatan 1980-1985. (P-4)
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
Sandi juga menyebutkan kemungkinan dirinya sudah selesai diperiksa terkait peristiwa ini karena dirinya telah menyerahkan semua bukti-bukti melalui diska lepas kepada penyidik.
PAKAR Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa seharusnya perkara dugaan ijazah palsu Jokowi diteruskan sampai ranah pengadilan.
MESKI penyelidikan soal dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo sudah dihentikan, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) selaku pengadu masih akan kembali lagi ke Bareskrim Polri
Ade Ary mengatakan, proses penyelidikan tersebut juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ia menegaskan, proses tersebut masih membutuhkan waktu.
PENGADILAN Negeri (PN) Solo diminta segera memutuskan soal gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari polemik berkepanjangan
Relawan Solmet menyatakan bahwa Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menyebut ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai palsu.
Golkar merespons hasil survei yang menunjukkan bahwa basis pemilih Golkar menjadi yang paling banyak mempercayai ijazah Jokowi palsu.
POLISI kembali melakukan pemeriksaan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu
LEMBAGA Indikator Politik Indonesia mengukur tingkat kepercayaan publik dan partai politik terhadap penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved