Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa proses penyelidikan terkait laporan kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tengah berjalan. Diketahui, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Perkembangannya diikuti saja, yang jelas proses berjalan," kata Kapolri kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu (18/5).
Sigit belum merinci lebih lanjut terkait penanganan kasus ijazah Jokowi tersebut. Dirinya meminta agar publik untuk menunggu.
"Diikuti saja, yang jelas proses berjalan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut dilayangkan oleh Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah.
Penyelidikan didasarkan atas terbitnya surat perintah penyelidikan dengan Nomor SP Lidik/1007/IV/RES 1.24/2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025. (H-3)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
SP3 dikeluarkan terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
MANTAN Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tidak mau diusik soal urusan terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya. Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus itu.
TIM kuasa hukum eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, menuntut transparansi penuh penyidik, terutama mengenai status penyitaan ijazah Jokowi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved