Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Polri membebaskan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SS yang ditetapkan sebagai tersangka karena membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ketujuh Joko Widodo.
Seperti diberitakan, SS ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bagi Usman, penangkapan terhadap SS menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus melakukan praktik otoriter lewat represi kebebasan berekspresi di ruang digital.
"Kali ini dengan menggunakan argumen kesusilaan. Ekspresi damai seberapapun ofensif, baik melalui seni, termasuk satir dan meme politik, bukanlah merupakan tindak pidana. Respons Polri ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital," kata Usman lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (9/5).
Usman juga mengatakan, penangkapan terahdap SS bertentangan dengan semangat yang diusung Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan terbaru mereka yang menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana. Ia berpendapat, pembangkangan Polri atas putusan MK itu mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik.
"Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK," terangnya.
Ia mengingatkan, negara tidak boleh antikritik, terlebih dengan menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman. Menurut Usman, penyalahgunaan UU ITE adalah taktik yang tdiak manusiawi untuk membungkam kritik. Padahal, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi, baik oleh konstitusi maupun hukum HAM internasional dan nasional.
Menurut Usman, lembaga negara, termasuk Presiden, bukanlah suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia. Di samping itu, kriminalisasi atas kebebasan ekspresi justru menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dan merupakan bentuk taktik kejam untuk membungkam kritik di ruang publik.
"Kriminalisasi lewat UU ITE tidak hanya menghukum si korban, tapi juga menimbulkan trauma psikologis keluarga mereka. Mereka dalam beberapa kasus harus terpisah dari keluarga ketika proses hukum berjalan akibat penahanan dan pemenjaraan. Ini merupakan taktik yang represif dan tidak adil," kata Usman. (H-4)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Usai pertemuan Hambalang, saham grup Prajogo Pangestu melonjak hingga ARA. Pasar menilai sinyal kesinambungan kebijakan dan proyek strategis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah ini bertujuan memperkuat sinergi kebijakan serta menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan daerah.
Ia juga menyinggung peran Indonesia dalam membangun ASEAN sebagai upaya menjaga stabilitas kawasan.
Menurut Abraham, pertemuan tersebut berjalan santai dan penuh dialog. Presiden Prabowo, kata dia, kerap menyelingi diskusi serius dengan candaan.
Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri puncak Harlah 100 Tahun NU meski persiapan kepresidenan telah dilakukan. PBNU menyebut pembatalan terjadi di saat terakhir karena tugas negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved