Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak mengungkap ijazahnya dari SD hingga perguruan tinggi ke publik. Jokowi hanya memperlihatkan ke wartawan di Solo tanpa publikasi dan penyidik Polda Metro Jaya, serta penyidik Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan memperlihatkan ijazah ke publik tidak menyelesaikan persoalan. Ia meyakini tudingan ijazah palsu masih akan disuarakan sejumlah pihak.
"Jadi dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Di samping itu, Yakup menyebut pihak Universitas Gajah Mada (UGM) sudah berkali-kali menginformasi bahwa ijazah Fakultas Kehutanan UGM Jokowi asli. Namun, masih saja ada yang tidak percaya. "Sehingga, pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ujar Yakup.
Namun, Yakup tidak menutup kemungkinan ijazah itu akan ditunjukkan di persidangan nanti. Bila kasus tudingan Ijazah palsu di Bareskrim Polri yang dilaporkan Egi Sudjana bergulir ke persidangan.
"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung," pungkasnya.
Yakup bersama adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto dan ajudan pribadi Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Gedung Bareskrim Polri menyerahkan dua ijazah Jokowi. Yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah Fakultas Kehutanan UGM. Kedua ijazah itu akan diuji laboratorium forensik oleh penyidik Polri untuk memastikan keasliannya.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Adapun surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis. Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen. Bahkan, telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi, dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.
"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. (Yon/P-1)
Ova Emilia menegaskan, UGM memiliki data lengkap terkait status akademik Jokowi dalam menempuh pendidikannya di UGM, dari awal hingga akhir.
Pakar Telematika, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah Jokowi, Rabu (20/8).
Seusai pemeriksaan, Roy menyampaikan pesan khusus kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memberi perhatian serius terhadap perkara ijazah jokowi
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
Abraham menduga pelaporan terhadap dirinya upaya untuk mengkriminalisasi. Termasuk, membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia menegaskan, Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia adalah alumni UGM. Hal itu didukung dengan sejumlah dokumen otentik valid.
Jokowi juga tetap mengakui bahwa Ir. Kasmujo juga pembimbingnya.
Penyidik menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.
PIhak UGM menyayangkan pihak yang mengiring opini soal pernyataan Mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Anam mengaku selaku pihak pengawas eksternal Polri juga diberi kesempatan untuk menggali lebih dalam terkait fakta tersebut.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved