Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak mengungkap ijazahnya dari SD hingga perguruan tinggi ke publik. Jokowi hanya memperlihatkan ke wartawan di Solo tanpa publikasi dan penyidik Polda Metro Jaya, serta penyidik Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan memperlihatkan ijazah ke publik tidak menyelesaikan persoalan. Ia meyakini tudingan ijazah palsu masih akan disuarakan sejumlah pihak.
"Jadi dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Di samping itu, Yakup menyebut pihak Universitas Gajah Mada (UGM) sudah berkali-kali menginformasi bahwa ijazah Fakultas Kehutanan UGM Jokowi asli. Namun, masih saja ada yang tidak percaya. "Sehingga, pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ujar Yakup.
Namun, Yakup tidak menutup kemungkinan ijazah itu akan ditunjukkan di persidangan nanti. Bila kasus tudingan Ijazah palsu di Bareskrim Polri yang dilaporkan Egi Sudjana bergulir ke persidangan.
"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung," pungkasnya.
Yakup bersama adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto dan ajudan pribadi Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Gedung Bareskrim Polri menyerahkan dua ijazah Jokowi. Yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah Fakultas Kehutanan UGM. Kedua ijazah itu akan diuji laboratorium forensik oleh penyidik Polri untuk memastikan keasliannya.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Adapun surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis. Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen. Bahkan, telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi, dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.
"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. (Yon/P-1)
Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
SIDANG perdana gugatan perdata terkait dugaan fitnah pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7).
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
Pernyataan klarifikasi dari para alumni UGM tak akan meredakan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi
Jokowi juga tetap mengakui bahwa Ir. Kasmujo juga pembimbingnya.
Penyidik menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.
PIhak UGM menyayangkan pihak yang mengiring opini soal pernyataan Mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Anam mengaku selaku pihak pengawas eksternal Polri juga diberi kesempatan untuk menggali lebih dalam terkait fakta tersebut.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved