Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, menyesalkan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI.
"Saya sangat menyesalkan delapan usulan dari para purnawirawan TNI itu. Usulan-usulan itu tidak berdasarkan riset yang mendalam dan tidak ada dasar hukumnya, termasuk salah satunya yang ingin memakzulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres," jelas Silfester yang juga eks Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dalam keterangannya, Selasa (29/4).
Menurutnya, Gibran bersama Presiden Prabowo ialah pasangan pemimpin yang dipilih mayoritas rakyat sejumlah 58,59% atau 96.214.691 suara sah dalam Pemilihan Presiden yang jurdil tanpa kecurangan. Prabowo-Gibran juga menang proses gugatan di MK yang menggugurkan pihak capres lain hingga ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai pasangan presiden dan wapres terpilih untuk dilantik MPR.
"Semenjak dilantik sebagai presiden dan wapres sampai saat ini 6 bulan memerintah, Prabowo-Gibran tidak ada melanggar prosedur maupun konstitusi, sehingga tidak ada alasan apapun untuk dimakzulkan sesuai UUD 1945 Pasal 7A dan 7B yang menyebutkan bahwa Presiden atau Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lain, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wakil Presiden," tuturnya.
Ia menduga wacana ini sengaja dihembuskan untuk mengadu domba Prabowo, Gibran, dan Jokowi. Pihaknya percaya bahwa Prabowo-Gibran sangat kompak, termasuk hubungan dengan Jokowi sangat amat baik dan tidak mungkin pecah. Bahkan Prabowo baru saja mengutus Jokowi sebagai utusan Indonesia untuk pemakaman Sri Paus di Vatikan. (I-2)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, yang sedianya bertolak menuju Kabupaten Yahukimo menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU, terpaksa membatalkan rencana tersebut.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Agenda pemanggilan ini juga berkaitan dengan penyesuaian regulasi hukum terbaru yang berlaku di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved