Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PENGAMAT politik Boni Hargens mengapresiasi langkah Presiden ke-7 Joko Widodo yang menanggapi tudingan ijazah palsu dengan menempuh jalur hukum. Menurutnya, apa yang dilakukan Jokowi merupakan pelajaran penting dalam berdemokrasi.
"Apa yang ditunjukkan Pak Jokowi merupakan terobosan strategis sekaligus pelajaran bagi semua orang tentang bagaimana demokrasi hukum seharusnya bekerja," kata Boni, melalui keterangannya, Kamis (24/5).
Boni menjelaskan dalam negara demokrasi, setiap warga negara berdiri pada garis yang sama di mata hukum. Ia mengatakan pihak yang menuding Jokowi memiliki ijazah palsu harus mempertanggungjawabkan di ranah hukum, bukan dengan membuat kegaduhan dengan mengeruduk kediaman Jokowi.
"Kalau orang memprotes, orang melakukan aksi perlawanan, atau menuding pihak lain, semua bisa diselesaikan lewat proses hukum. Nah, semua kita memang harus menghargai rule of the game dalam sistem demokrasi hukum. Jadi apa yang dilakukan Pak Jokowi itu terobosan yang bagus dan teladan yang menghidupkan demokrasi hukum," katanya.
Boni mengatakan pihak yang menuding ijazah palsu harus dapat membuktikannya di pengadilan. Nantinya, dalam persidangan akan menghadirkan barang bukti yang dapat dibuktikan kesahihannya.
"Nah ini sangat bernilai karena dapat akan mendidik masyarakat Indonesia bahwa kita tidak bisa melakukan fitnah atau hoaks apalagi dengan motif politik tertentu yang dilakukan secara berjemaah, vulgar, konsisten dan simultan," katanya.
Lebih lanjut, Boni menduga tudingan ijazah palsu ini memang sengaja dilakukan untuk menyudutkan Jokowi. Ia mengatakan upaya menyudutkan Jokowi sering terjadi, mulai dari berkarir menjadi Wali Kota Solo hingga menjadi presiden selama dua periode.
Boni menduga ada kepentingan politik di balik tudingan terhadap Jokowi. Ia mengatakan ada kelompok yang tidak ingin anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka memiliki posisi kuat dalam kancah politik.
"Gibran berpotensi menjadi presiden Indonesia di masa depan. Sudah ada kelompok politik yang sudah melirik jabatan Wakil Presiden di 2029. Sehingga, tentu saja, mereka sekarang bekerja untuk menghancurkan Jokowi dalam rangka melemahkan posisi tawar dari Mas Wapres Gibran di dalam kancah politik ini menuju 2029 dengan cara menggerus semua legacy Pak Jokowi," katanya.
Selain itu, ia menilai upaya menyudutkan ini juga berasal dari kelompok yang dendam atau sakit hati akibat kebijakan-kebijakan Jokowi saat menjabat presiden selama 2014 hingga 2024.
"Seperti pembubaran ormas, kelompok bisnis yang tersingkir, termasuk diduga kelompok yang menuding kekalahan di Pilpres itu sebagai rekayasa politik dari pemerintah pada saat itu dan seterusnya. Jadi kelompok barisan-barisan sakit hati ini, kemudian mengkristal jadi satu gugus politik baru. Dan mereka terus secara konsisten menekan Pak Jokowi, menyudutkan keluarga Pak Jokowi. Karena sasarannya adalah bagaimana menghancurkan citra Pak Jokowi dan legacy politiknya," katanya. (M-3)
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Ade Ary mengatakan, proses penyelidikan tersebut juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ia menegaskan, proses tersebut masih membutuhkan waktu.
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
POLISI kembali melakukan pemeriksaan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.
Dian menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan dari beberapa referensi, salah satunya dari temannya yang bernama Andi Pramaria.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan memperlihatkan ijazah ke publik tidak menyelesaikan persoalan. Ia meyakini tudingan ijazah palsu masih akan disuarakan sejumlah pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved