Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji membeberkan dan mendalami lebih lanjut daftar nama yang disebut dalam dakwaan eks penyidik Stepanus Robin Pattuju.
Lembaga antirasuah juga bakal mengungkap semua bukti pemberian duit dari sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan, termasuk Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Semua alat bukti dan hasil pemeriksaan selama penyidikan akan diperlihatkan dan kembali dikonfirmasi kepada para saksi. Termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak yang disebutkan dalam surat dakwaan, juga akan didalami lebih lanjut oleh jaksa KPK," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (14/9).
Baca juga: Stepanus Robin Minta Maaf ke KPK dan Polri
Pembacaan surat dakwaan Robin berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (13/9) kemarin. Ali menyebut mengatakan dakwaan disusun berdasarkan hasil proses penyidikan KPK.
Dalam dakwaan, Robin disebut menerima suap dari banyak pihak. Terdapat nama Wali Kota Tanjungbalai yang disebut memberi uang Rp1,69 miliar. Nama lain adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, yang masing-masing disebut memberi Rp3 miliar dan US$36.000.
Baca juga: MKD Diminta Segera Tindaklanjuti Dugaan Etik Azis Syamsuddin
Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna juga disebut memberi Rp507 juta. Kemudian, eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari juga disebut memberi uang Rp5,19 miliar. Lalu, seorang bernama Usman Effendi disebut memberi Rp525 juta.
Ali menerangkan bahwa rangkaian penerimaan uang yang didakwakan terhadap Robin, akan dibeberkan dalam persidangan. KPK berjanji untuk membuktikan semua dugaan penerimaan suap di hadapan majelis hakim.
"Mengenai materi perkara, tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Semua fakta-fakta rangkaian perbuatan para terdakwa sebagaimana hasil penyidikan, kami pastikan akan dibuktikan oleh jaksa di persidangan," pungkas Ali.(OL-11)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Penyelidik sempat kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata memperingatkan agar Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 Sahbirin Noor (SN) agar tidak mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat (22/11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved