Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Revisi UU Pemilu, Pimpinan DPR Klaim belum Terima Surat dari Komisi II

Fachri Audhia Hafiez
24/4/2025 11:52
Revisi UU Pemilu, Pimpinan DPR Klaim belum Terima Surat dari Komisi II
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal .(Antara/HO-DPR RI)

PIMPINAN DPR RI mengaku belum menerima surat dari Komisi II DPR terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Demikian penegasan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Itu kan baru dari teman-teman media, katanya pimpinan Komisi II kirim surat, Suratnya aja belum terima," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (24/4).

Saat ini pimpinan belum menggelar rapat pimpinan (rapim) maupun rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait pembahasan Revisi UU Pemilu. Cucun juga belum dapat memastikan soal alat kelengkapan dewan (AKD) yang nantinya ditugaskankan membahas beleid tersebut.

"Ya belum dong. Nanti kita bahas di rapim, dibamuskan. Kan semua pengambilan keputusan di bamus nanti," kata Cucun.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan pihaknya sudah bersurat ke pimpinan DPR perihal pembahasan revisi UU Pemilu. Rifqi bakal mengikuti apapun keputusan pimpinan DPR.

"Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4). (Fah/P-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya