Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Kita memprofiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.
Asep mengatakan, pihaknya meyakini uang suap dari Harun Masiku berasal dari pihak lain. Sebanyak Rp400 juta diduga berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kemudian berangkat dari sana penyidik bertanya, ini uangnya dr mana? Yang Rp400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK (Hasto Kristiyanto), diduga dari sana,” ujar Asep.
Masih ada Rp800 juta sampai Rp1 miliar uang yang diduga bukan berasal dari Harun Masiku. Sebagian diduga berasal dari mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
Djoko Tjandra diduga memberikan uang kepada Harun untuk memberikan suap. Penyerahan diduga terjadi di Kuala Lumpur, sebelum operasi tangkap tangan (OTT).
“Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang (dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku) yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam,” ujar Asep.
Terpisah, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun. Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
“Saya enggak kenal (Harun), jadi, saya enggak bisa jawab apa-apa dong, ya kan,” kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 April 2025.
Djoko enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya di ruang pemeriksaan. Dia menyebut permintaan keterangan kali ini bentuk dari silaturahmi.
“Enggak, hanya berdatang silaturahmi saja, enggak ada apa-apa,” ucap Djoko.
Djoko juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. Klaim itu ditegaskan karena dia mengaku tidak mengenal buronan tersebut.
“Mana tahu, saya enggak kenal kok,” ujar Djoko. (H-3)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved