Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanannya yang beragama muslim dikunjungi keluarga saat momen lebaran pada Senin (31/3). Kerabat dan keluarga tahanan boleh memberikan makanan di pagi hari.
“KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 08.30 sampai dengan 10.00 WIB,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Minggu (30/3).
Budi mengatakan, pengiriman makanan digelar setelah para tahanan melaksanakan salat id. Itu, lanjutnya, bakal dilaksanakan serentak di Masjid KPK Gedung Merah Putih.
Setelah memberikan makanan, keluarga diizinkan bertemu pada pukul 09.00 WIB. Namun, dibatasi hanya selama tiga jam.
“Kemudian untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB,” ucap Budi.
Total, ada 38 tahanan KPK yang akan melaksanakan idulfitri. Sebanyak 22 orang berada di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
“Dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK Gedung C1,” ucap Budi.
KPK memastikan para tahanan bisa menggunakan haknya untuk menjalankan idulfitri. Keluarga maupun kerabat diharap mengikuti aturan yang sudah ditentukan.
“Seluruh rangkaian layanan oleh Rutan cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan rutan,” tutur Budi. (I-3)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved