Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanannya yang beragama nasrani merayakan Natal hari ini, 25 Desember 2024. Tapi, waktunya dibatasi cuma 2,5 jam.
“Perayaan Natal akan dilaksanakan pada Rabu, 25 Desember, pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (25/12).
Budi mengatakan, ada enam tahanan yang akan merayakan Natal hari ini. Acara dilaksanakan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
KPK mengizinkan para tahanan menerima kunjungan Natal. Pertemuan dibatasi selama lima jam.
“Untuk layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” ucap Budi.
KPK turut mengizinkan keluarga tahanan memberikan makan dalam perayaan ini. Penyerahan mengikuti aturan yang berlaku. (Can/I-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
SEORANG tahanan Polres Bekasi Kota terkait kasus dugaan pencabulan kabur dari ruang tahanan, ditemukan tewas mengambang di kali belakang Polres Bekasi.
"Jadi saat dilakukan pemeriksaan, M diberi makan dan borgolnyapun dilepas. Tersangka meminta izin untuk pergi ke kamar mandi yang tak jauh dari ruang penyidik,” jelas Aloysius.
Rekan lain korban, Fikri alias B, mengatakan korban bercerita mengenai sakit yang dialaminya.
Sidak dilakukan untuk mengecek standardisasi seluruh blok hunian warga binaan di LP Salemba Kelas II A
Zulpan mengatakan, 7 tahanan tersebut melarikan diri pada Kamis (13/10) lalu sekitar pukul 21.39 WIB.
Kepolisian akan memburu dan menangkap, serta menjebloskan terpidana kasus narkotika itu kembali ke penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved