Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ranah politik menjadi ladang terjadinya tindak pidana rasuah. Untuk menyegah itu, KPK mau menggencarkan pendidikan antikorupsi kepada politikus.
“KPK menegaskan urgensi penguatan pendekatan pendidikan mauoun pencegahan korupsi di sektor politik, sebagai salah satu sektor yang rawan terhadap praktik-praktik korupsi,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/1).
Budi mengatakan, penekanan ranah politik bukan untuk ladang korupsi dinilai penting. Sebab, KPK telah menambah beberapa kasus rasuah berkaitan dengan sektor politik dalam dua bulan terakhir.
“Hal ini terbukti dari dua bulan terakhir, KPK telah melakukan beberapa upaya penindakan yang terkait dengan sektor politik,” ucap Budi.
Budi menyontohkan kasus baru di KPK yang terkait dengan sektor politik. Pertama yakni, pencarian dana untuk kebutuhan Pilkada mantan Bupati Bengkulu Rohidin Mersyah. Lalu, penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Budi mengatakan, pihaknya sudah menyoba menguatkan integritas politikus di Indonesia dengan sejumlah cara. Pertama yakni dengan membuat program Paku Integritas dan Hajar Serangan Fajar.
KPK juga sudah menggencarkan pencegahan korupsi yang difokuskan kepada politikus lama. Itu, kata Budi, dengan cara mengejar pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), khususnya untuk pejabat baru dilantik.
Pengisian LHKPN juga dibikin ketat oleh KPK. Pemantauan bukan cuma dilakukan oleh instansi, tapi, bisa juga dilakukan oleh masyarakat.
“Sehingga apabila masyarakat menemukan adanya anomali atas pelaporan dimaksud, dapat menyampaikan atau melaporkannya pada KPK sebagai bahan pengayaan,” ucap Budi.
Upaya pencegahan korupsi ini bakal terus digencarkan selama 2025. KPK tidak mau sektor politik yang penting untuk demokrasi di Indonesia menjadi ladang korupsi.
“Dengan berbagai program yang telah dijalankan, KPK berharap dapat menciptakan iklim politik yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, serta membangun kesadaran publik tentang pentingnya mencegah korupsi sejak dini,” tutur Budi. (Can/I-2)
POLITIK sering riuh oleh slogan, tapi sepi etika. Kita mudah terpukau oleh janji muluk, retorika yang memabukkan, dan klaim kemenangan seolah tanda kelayakan moral.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved