Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ranah politik menjadi ladang terjadinya tindak pidana rasuah. Untuk menyegah itu, KPK mau menggencarkan pendidikan antikorupsi kepada politikus.
“KPK menegaskan urgensi penguatan pendekatan pendidikan mauoun pencegahan korupsi di sektor politik, sebagai salah satu sektor yang rawan terhadap praktik-praktik korupsi,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/1).
Budi mengatakan, penekanan ranah politik bukan untuk ladang korupsi dinilai penting. Sebab, KPK telah menambah beberapa kasus rasuah berkaitan dengan sektor politik dalam dua bulan terakhir.
“Hal ini terbukti dari dua bulan terakhir, KPK telah melakukan beberapa upaya penindakan yang terkait dengan sektor politik,” ucap Budi.
Budi menyontohkan kasus baru di KPK yang terkait dengan sektor politik. Pertama yakni, pencarian dana untuk kebutuhan Pilkada mantan Bupati Bengkulu Rohidin Mersyah. Lalu, penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Budi mengatakan, pihaknya sudah menyoba menguatkan integritas politikus di Indonesia dengan sejumlah cara. Pertama yakni dengan membuat program Paku Integritas dan Hajar Serangan Fajar.
KPK juga sudah menggencarkan pencegahan korupsi yang difokuskan kepada politikus lama. Itu, kata Budi, dengan cara mengejar pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), khususnya untuk pejabat baru dilantik.
Pengisian LHKPN juga dibikin ketat oleh KPK. Pemantauan bukan cuma dilakukan oleh instansi, tapi, bisa juga dilakukan oleh masyarakat.
“Sehingga apabila masyarakat menemukan adanya anomali atas pelaporan dimaksud, dapat menyampaikan atau melaporkannya pada KPK sebagai bahan pengayaan,” ucap Budi.
Upaya pencegahan korupsi ini bakal terus digencarkan selama 2025. KPK tidak mau sektor politik yang penting untuk demokrasi di Indonesia menjadi ladang korupsi.
“Dengan berbagai program yang telah dijalankan, KPK berharap dapat menciptakan iklim politik yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, serta membangun kesadaran publik tentang pentingnya mencegah korupsi sejak dini,” tutur Budi. (Can/I-2)
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
POLITIK sering riuh oleh slogan, tapi sepi etika. Kita mudah terpukau oleh janji muluk, retorika yang memabukkan, dan klaim kemenangan seolah tanda kelayakan moral.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved