Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ranah politik menjadi ladang terjadinya tindak pidana rasuah. Untuk menyegah itu, KPK mau menggencarkan pendidikan antikorupsi kepada politikus.
“KPK menegaskan urgensi penguatan pendekatan pendidikan mauoun pencegahan korupsi di sektor politik, sebagai salah satu sektor yang rawan terhadap praktik-praktik korupsi,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/1).
Budi mengatakan, penekanan ranah politik bukan untuk ladang korupsi dinilai penting. Sebab, KPK telah menambah beberapa kasus rasuah berkaitan dengan sektor politik dalam dua bulan terakhir.
“Hal ini terbukti dari dua bulan terakhir, KPK telah melakukan beberapa upaya penindakan yang terkait dengan sektor politik,” ucap Budi.
Budi menyontohkan kasus baru di KPK yang terkait dengan sektor politik. Pertama yakni, pencarian dana untuk kebutuhan Pilkada mantan Bupati Bengkulu Rohidin Mersyah. Lalu, penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Budi mengatakan, pihaknya sudah menyoba menguatkan integritas politikus di Indonesia dengan sejumlah cara. Pertama yakni dengan membuat program Paku Integritas dan Hajar Serangan Fajar.
KPK juga sudah menggencarkan pencegahan korupsi yang difokuskan kepada politikus lama. Itu, kata Budi, dengan cara mengejar pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), khususnya untuk pejabat baru dilantik.
Pengisian LHKPN juga dibikin ketat oleh KPK. Pemantauan bukan cuma dilakukan oleh instansi, tapi, bisa juga dilakukan oleh masyarakat.
“Sehingga apabila masyarakat menemukan adanya anomali atas pelaporan dimaksud, dapat menyampaikan atau melaporkannya pada KPK sebagai bahan pengayaan,” ucap Budi.
Upaya pencegahan korupsi ini bakal terus digencarkan selama 2025. KPK tidak mau sektor politik yang penting untuk demokrasi di Indonesia menjadi ladang korupsi.
“Dengan berbagai program yang telah dijalankan, KPK berharap dapat menciptakan iklim politik yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, serta membangun kesadaran publik tentang pentingnya mencegah korupsi sejak dini,” tutur Budi. (Can/I-2)
Survei CfDS terhadap 400 pemilih pemula menunjukkan bahwa digital image lebih berpengaruh daripada sejarah politik, menggeser gagasan ke estetika dan perasaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif dan menyiapkan strategi menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Platform Bijak Memantau resmi diluncurkan pada Selasa (20/5). Platform terseubut dimaksudkan sebagai ruang untuk menavigasi isu kebijakan, dan memantau proses legislasi.
Reformasi yang sudah susah payah dicapai Indonesia pasca 32 tahun Soeharto berkuasa, kini dipaksa putar balik kembali.
DUKUNGAN untuk meningkatkan keterwakilan perempuan pada sektor politik harus konsisten diperkuat demi mewujudkan nilai-nilai kesetaraan dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved