Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero), hari ini, (24/3).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis.
Tessa menyebut inisial empat saksi itu yakni BD, WW, MN, dan IMA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian dari mereka yakni mantan Vice President Investigasi Pertamina Budhi Dermawan, dan eks Vice President SPI Pertamina M Nirfan.
Meskipun demikian ia enggan memberi keterangan detil soal pemeriksaan terhadap empat saksi yang dipanggil. Mereka semua diharap kooperatif kepada penyidik.
Dugaan rasuah dalam pengadaan katalis ini terjadi pada 12 tahun lalu. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka, namun, belum dibeberkan kepada publik.
KPK enggan membeberkan kronologi kasusnya. Tapi, para tersangka diyakini menerima gratifikasi sampai belasan miliar rupiah.
Penyidik juga sudah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus ini. Namun, identitas dan status hukum mereka belum dipaparkan oleh Lembaga Antirasuah. (H-4)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved