Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPK Panggil 4 Saksi Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina

Candra Yuri Nuralam
24/3/2025 11:30
KPK Panggil 4 Saksi Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina
ilustrasi(Dok.MI)

 

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero),  hari ini, (24/3).

 

 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis.

 

Tessa menyebut inisial empat saksi itu yakni BD, WW, MN, dan IMA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian dari mereka yakni mantan Vice President Investigasi Pertamina Budhi Dermawan, dan eks Vice President SPI Pertamina M Nirfan.

 

Meskipun demikian ia enggan memberi keterangan detil soal pemeriksaan terhadap empat saksi yang dipanggil.  Mereka semua diharap kooperatif kepada penyidik.

 

Dugaan rasuah dalam pengadaan katalis ini terjadi pada 12 tahun lalu. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka, namun, belum dibeberkan kepada publik.

 

KPK enggan membeberkan kronologi kasusnya. Tapi, para tersangka diyakini menerima gratifikasi sampai belasan miliar rupiah.

 

Penyidik juga sudah meminta Ditjen Imigrasi  untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus ini. Namun, identitas dan status hukum mereka belum dipaparkan oleh Lembaga Antirasuah. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya