Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keluarga pejabat turut serta mencegah rasuah di Indonesia. Salah satu caranya dengan menanyakan asal usul pendapatan yang dibawa pulang.
“Sikap terbuka dan kritis ini bisa dimulai dengan bertanya tentang asal-usul pendapatan suami dan bagaimana menggunakannya,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo melalui keterangan tertulis, Senin (24/3).
Ibnu mengatakan, pasangan pejabat harus bawel menanyakan sumber dana untuk mencegah adanya uang korupsi yang masuk ke kantong keluarganya. Imbauan ini penting karena banyak pejabat berlagak hedon di luar kemampuan finansialnya.
Pencecaran asal usul pendapatan juga dinilai bisa menjadi teladan bagi anak. Itu, kata Ibnu, sepeti mendoktrin anak untuk memastikan sikap antikorupsi tertanam sejak dini.
“Selain berani, perempuan juga harus menjadi teladan bagi anak-anak dalam bersikap. Karenanya, sejak dini biasakan anak untuk tidak mengambil milik orang lain dan selalu bersikap jujur,” ujar Ibnu.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sepakat dengan imbauan KPK. Sebab, istri bisa mencegah pejabat korupsi jika detil mencatatkan pemasukan suaminya.
“Jika ada sesuatu yang tidak wajar, istri harus bertanya dan memastikan suami tidak ditekan untuk melakukan hal di luar kemampuannya. Di sini, saya melihat partisipasi perempuan dalam gerakan antikorupsi sangat penting,” tutur Andi. (Can/P-3)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved