Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keluarga pejabat turut serta mencegah rasuah di Indonesia. Salah satu caranya dengan menanyakan asal usul pendapatan yang dibawa pulang.
“Sikap terbuka dan kritis ini bisa dimulai dengan bertanya tentang asal-usul pendapatan suami dan bagaimana menggunakannya,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo melalui keterangan tertulis, Senin (24/3).
Ibnu mengatakan, pasangan pejabat harus bawel menanyakan sumber dana untuk mencegah adanya uang korupsi yang masuk ke kantong keluarganya. Imbauan ini penting karena banyak pejabat berlagak hedon di luar kemampuan finansialnya.
Pencecaran asal usul pendapatan juga dinilai bisa menjadi teladan bagi anak. Itu, kata Ibnu, sepeti mendoktrin anak untuk memastikan sikap antikorupsi tertanam sejak dini.
“Selain berani, perempuan juga harus menjadi teladan bagi anak-anak dalam bersikap. Karenanya, sejak dini biasakan anak untuk tidak mengambil milik orang lain dan selalu bersikap jujur,” ujar Ibnu.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sepakat dengan imbauan KPK. Sebab, istri bisa mencegah pejabat korupsi jika detil mencatatkan pemasukan suaminya.
“Jika ada sesuatu yang tidak wajar, istri harus bertanya dan memastikan suami tidak ditekan untuk melakukan hal di luar kemampuannya. Di sini, saya melihat partisipasi perempuan dalam gerakan antikorupsi sangat penting,” tutur Andi. (Can/P-3)
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved