Tidak Bisa Diaudit, KPK Nyatakan Siap Bantu Cegah Korupsi di Danantara

Candra Yuri Nuralam
25/2/2025 08:52
Tidak Bisa Diaudit, KPK Nyatakan Siap Bantu Cegah Korupsi di Danantara
Ketua KPK Setyo Budiyanto.(Dok. Antara)

DANANTARA telah resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Instansi keuangan baru itu disebut memiliki kewenangan untuk tidak bisa diaudit. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu Danantara memaksimalkan pencegahan korupsi di Danantara.

“Kalau pencegahan, seperti yang sudah dilakukan di banyak kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 25 Februari 2025.

Setyo mengatakan, pihaknya sejatinya tidak diberikan kewenangan untuk mengaudit instansi apapun di Indonesia. Tapi, untuk mencegah korupsi, KPK terbuka untuk bekerja sama.

“Sepanjang dikoordinasikan pasti akan ditindaklanjuti,” ucap Setyo.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan Danantara pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa Danantara akan dikelola secara transparan dan profesional guna memastikan pengelolaan investasi yang optimal. Pemerintah berharap lembaga ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya