Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Komisi VI DPR RI Soroti Urgensi Evaluasi dan Refleksi Tata Kelola Danantara

Media Indonesia
23/7/2025 20:08
Komisi VI DPR RI Soroti Urgensi Evaluasi dan Refleksi Tata Kelola Danantara
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya.(Dok. Pribadi)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti urgensi evaluasi dan refleksi dalam proses transformasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, (Danantara).

"Saya menggarisbawahi kebingungan publik mengenai struktur kelembagaan Danantara serta pentingnya memastikan tugas, fungsi dan kewenangan di lingkungan Danantara serta tuntutan tata kelola yang transparan, akuntabel dan konsisten agar tidak menimbulkan mispersepsi di kemudian hari," ungkap Asep Wahyuwijaya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, BPI Danantara dan PT Danantara Asset Management (Persero) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7).

Dalam raker tersebut, legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) ini mengapresiasi pemaparan  Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara Holding Operasional.  Namun demikian, Asep mempertanyakan kejelasan dokumen strategis serupa dari BPI Danantara sebagai super holdingnya. Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan rencana kerja Danantara dengan agenda pembangunan nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Di sisi lain, Kementerian BUMN pun sebagai regulator dan pengawas Danantara harus turut proaktif dalam memfasilitasi regulasi yang diperlukannya.

"Tidak boleh Danantara bergerak sendiri tanpa regulasi yang disiapkan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN," ujarnya.

Ketua DPP Partai NasDem ini pun menegaskan urgensi evaluasi secara mendalam terhadap BUMN oleh Danantara.

“Transformasi tidak bisa dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi dan refleksi. Kalau kita abai atas evaluasi ke belakang, yang terjadi hanyalah pengulangan atas kesalahan yang sama. Kita sudah sepakat, agenda Danantara tidak boleh mundur, tapi ikhtiar memperbaiki BUMN agar semakin berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kemandirian bangsa harus ditopang oleh satu kesadaran penuh dari seluruh BUMN di bawah komando Danantara,” tegas Asep.

Sebagai contoh dari hasil refleksi yang dilakukan, alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini juga mengingatkan agar proses transformasi tidak terjebak pada pola patronase, melainkan harus berbasis pada prinsip meritokrasi. Karenanya, Asep pun meminta pimpinan Danantara untuk menjelaskan sejauh mana evaluasi terhadap performa BUMN telah dilakukan, serta bagaimana hasil evaluasi tersebut menjadi dasar kebijakan dalam proses transformasi yang sedang berlangsung.

“Saya kira ini bukan soal teknis tentang bagaimana pengelolaan Danantara ke depan. Menurut hemat saya, ini merupakan hal yang jauh lebih mendasar tentang bagaimana kebijakan pengelolaan ini dibangun di atas pondasi tata kelola yang ajeg dan berkelanjutan. Sehingga, jangan sampai RKAP yang disusun tanpa rujukan evaluasi dan regulasi yang jelas,” urainya.

Di akhir pernyataannya, Asep mengingatkan bahwa ekspektasi publik terhadap Danantara sangat tinggi. Sebagai entitas besar yang mengemban mandat transformasi BUMN, Danantara harus mampu menjadi “perahu besar” yang mampu membawa proses transformasi BUMN menuju arah yang lebih produktif, efisien, dan akuntabel.

“Tugas kita bersama adalah memastikan harapan besar ini tidak meleset. Evaluasi, refleksi, dan tata kelola yang baik adalah kuncinya,” pungkasnya.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya