Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya menekankan agar Pemerintah tidak tergesa-gesa mewacanakan bantuan modal untuk koperasi dari bank-bank Himbara tanpa terlebih dahulu membangun ekosistem dan kesadaran kolektif masyarakat mengenai urgensi koperasi itu sendiri.
"Pendekatan pembangunan koperasi seharusnya dimulai dari bawah (bottom-up), bukan dengan pendekatan struktural yang instan dan mengiming-imingi bantuan modal tanpa mendorong budaya berkoperasinya tumbuh di masyarakat," ungkap Asep Wahyuwijaya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi beserta jajarannya, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (26/5).
Dalam kesempatan tersebut, Asep mengingatkan bahwa spirit Presiden Prabowo itu sesungguhnya menegaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat dalam bentuk koperasi yang harus dilatarbelakangi oleh satu kesadaran yang kuat.
"Muatan komunikasi yang intensif terkait dengan urgensi koperasi dan dorongan pembentukan Koperasi Merah Putih yang masif ini harus tetap diletakan pada penyebaran pemahaman soal prinsip, nilai-nilai dan manfaat koperasi untuk rakyat," papar legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) tersebut.
"Jadi, jangan belum apa-apa sudah digembar-gemborkan ada bantuan milyaran dari bank Himbara," tukas Kang AW, sapaan akrab Asep Wahyuwijaya.
Ketua Bidang Energi Sumber Daya Mineral DPP Partai NasDem ini mengkhawatirkan skema bantuan instan dari bank kepada koperasi merah putih yang baru didirikan. Menurut Asep, hal itu sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai koperasi dan berpotensi memunculkan penyalahgunaan terhadap bantuan yang diberikan.
"Modal dasar koperasi itu kan dari iuran wajib, iuran pokok hingga iuran sukarela. Jenis usahanya pun secara mandiri dan otonom ditentukan oleh para anggotanya. Sedangkan permodalan bank itu sendiri sifatnya menjadi relatif dan diajukan saat mereka memerlukan pengembangan atas usaha yang sudah dijalankan. Jadi tidak serta merta saat koperasi baru didirikan mereka langsung mengajukan proposal bantuan permodalan, selain belum tentu bankable, bantuan itu pun berpotensi disalahgunakan," terang Kang AW.
Alumnus Unpad Bandung ini menekankan pentingnya kajian teknokratik yang mendalam dari Kementerian Koperasi sebelum membuat kebijakan besar seperti Koperasi Merah Putih. Menurutnya, pemerintah harus membedakan antara mendirikan koperasi baru, memperkuat koperasi yang sudah ada, atau mengembangkan model koperasi yang bisa menjadi contoh.
"Saat ini, pemerintah sebaiknya tidak hanya mendorong pembentukannya saja, tetapi secara bersamaan pemerintah pun mestinya melakukan pendampingan dan pemetaan terhadap koperasi tersebut. Misalnya dari sisi jenis dan model bisnisnya agar fokusnya tidak hanya pada sisi kuantitas tapi secara kualitatif pun kita terpantau sepenuhnya," tukas Kang AW.
Lebih tegas Kang AW juga menuturkan, keberhasilan pemerintah dalam membangun koperasi yang masif dan secara kualitatif pun unggul bisa menjadi preseden positif dalam membangun kesadaran dan antusiasme warga untuk berkoperasi.
"Jika hal ini bisa dilakukan pemerintah, maka saya meyakini keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis usaha bersama warga di hadapan mata,” pungkasnya.(I-3)
ANGGARAN Kementerian BUMN disebut perlu untuk ditambah. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya.
Pembentukan entitas usaha yang tidak relevan dengan inti bisnis justru menggerus ruang usaha bagi para pengusaha lokal berkategori UMKM.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen yang notabene adalah seluruh rakyat Indonesia melalui pendekatan yang lebih terpusat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya mengatakan keberadaan direksi, komisaris dan pengawas BUMN yang ianggap kebal hukum adalah pernyataan berlebihan
Seluruh kerja BUMN harus semaksimal mungkin didorong menjadi pendukung utama pertumbuhan ekonomi bangsa.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved