Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah memperketat tata kelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna menekan potensi korupsi.
Menurut dia, Danantara memiliki mandat mengelola aset negara dalam jumlah sangat besar, namun transparansi yang minim dan sistem audit lemah bisa membuka peluang terjadinya penyimpangan.
"Kata kuncinya kelemahan dalam tata kelola aset negara berpotensi menjadi ladang korupsi sistemik yang merugikan rakyat dalam skala besar," ucap Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, hari ini.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa transparansi penuh menjadi keharusan, di mana publik harus memiliki akses terhadap laporan pengelolaan aset Danantara untuk mencegah potensi penyimpangan.
Dengan demikian, sambung dia, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan aset negara menjadi kunci dalam mengawal integritas keuangan negara.
Selain itu, ia menambahkan bahwa audit independen yang dilakukan secara reguler oleh lembaga independen sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan.
"Akademisi, jurnalis investigatif, dan organisasi masyarakat sipil harus dilibatkan dalam upaya transparansi ini,” tutur dia.
Apalagi, Hardjuno berpendapat terdapat tantangan besar berupa potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan Danantara, sehingga tanpa adanya saringan yang kuat, politisi dan berbagai pihak yang berkepentingan dapat dengan mudah menyalahgunakan aset Danantara demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Menurutnya, ketiadaan pengawasan yang jelas akan memperburuk keadaan dan membuat penyelewengan dana semakin sulit diungkap.
Oleh karena itu, dirinya menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas turut diperlukan, di mana skema pencegahan dan pemberian sanksi yang berat bagi pelaku korupsi harus diperketat.
"Jangan sampai Danantara jatuh ke tangan para politisi yang hanya mencari keuntungan pribadi. Negara harus menyerahkannya kepada profesional yang memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas, dengan audit profesional yang melibatkan akademisi serta pakar independen," ucap Hardjuno.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Danantara Indonesia harus dikelola dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan transparansi, serta bisa diaudit oleh siapa pun.
"Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun," ujar Prabowo dalam peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
Danantara sebagai dana kekayaan negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS atau Rp300 triliun, yang berasal dari efisiensi belanja negara pada tahun 2025.
Dana tersebut bakal dikelola untuk membiayai 20 proyek strategis nasional (PSN) mencakup proyek-proyek hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pembangunan pusat data, pembangunan kecerdasan buatan, kilang minyak, pabrik petrokimia, proyek-proyek produksi pangan dan protein, akuakultur, serta proyek-proyek energi baru dan terbarukan.(Ant/P-1)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
CSIS memandang skeptis perihal pengawasan hingga pengauditan yang akan dilakukan pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Meski tidak bisa diaudit. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu Danantara memaksimalkan pencegahan korupsi di Danantara.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani membantah Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved