Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/3). Pertemuan itu membahas akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan upaya pencegahan kerugian dari program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Dadan mengatakan, sebagai badan baru, BGN sudah mengelola anggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN. Namun, anggaran tersebut baru menyasar 3% dari target penerima manfaat yang jumlahnya sebesar 82,9 juta jiwa. Untuk mencapai target tersebut, BGN membutuhkan tambahan anggaran yang cukup besar.
"Kurang lebih Rp100 triliun, sehingga di tahun 2025 akan mencapai Rp171 triliun," ungkap Dadan.
Guna melakukan percepatan pelayanan, Dadan mengaku pihaknya tak dapat bekerja sendiran. Oleh karena itu, BGN membutuhkan pendampingan, mitigasi, dan pengawasan langsung dari Kejaksaan Agung.
Menurut Dadan, sebelum pihaknya mengeksekusi anggaran dengan jumlah besar, pihaknya membutuhkan konsultasi dengan institusi kejaksaan, termasuk mencegah agar tidak terjadi kebocoran anggaran di masa mendatang.
Dari pertemuan BGN dengan Jaksa Agung, disepakati mekanisme kerja dengan menempatkan jajaran jaksa yang akan bertanggung jawab untuk mendampingi program kerja BGN.
"Mumpung kita belum mengeksekusi anggaran dalam jumlah besar, justru kami datang untuk bisa mendapatkan pendampingan, pengawasan, mitigasi, nasihat dan lain-lain supaya tidak terjadi," terang Dadan.
Sementara itu, Burhanuddin mengatakan potensi kerugian dari sebuah program pemerintah akan selalu ada. Oleh karena itu, jajarannya berusaha untuk menghindari hal tersebut. Ia mengatakan, sebagai badan baru, BGN membutuhkan dukungan untuk dapat bekerja dengan cepat.
"Kita akan support mulai dari legal opinion, legal assistance, dan pendampingan-pendampingan di dalam pelaksanaan pelelangan yang pada dasarnya kami akan support 100% untuk kegiatan ini," kata Jaksa Agung. (P-4)
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membenarkan bahwa pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) siswa di lingkungan sekolah akan dimulai pada Agustus 2025.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai belum menunjukkan efektivitas dalam menurunkan angka stunting.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengungkapkan biaya Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10 ribu di Pulau Jawa lebih dari cukup.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Program MBG sudah mulai berjalan dengan 15 titik dapur umum yang tersebar di wilayah DIY.
STAF Khusus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Redy Hendra Gunawan memaparkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved