Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Pertamina (persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) produksi pihaknya yang saat ini beredar di stasiun pengisian bahan bakar sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penegasan itu disampaikannya saat konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurut Simon, Pertamina sudah melakukan uji sampel bersama Lemigas di 75 titik, termasuk Terminal Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, serta 33 stasiun pengisian bahan bakar yang tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan, belum lama ini.
"Hasil dari pengujian itu menunjukkan kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM," ujarnya, Kamis (6/3).
Selain uji sampel bersama Lemigas, Simon mengungkap pihaknya juga mengandeng beberapa surveyor independen, misalnya Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk melakukan uji produk BBM Pertamina. Hasilnya pun menunjukkan hal yang sama.
Menurut Simon, pengujian itu akan terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyebut, upaya itu dilakukan sebagai bentuk transparansi. Selain itu, masyarkat juga dapat mengawasi prosesnya.
Semetnara itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa tempus delicti atau waktu kejadian kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023.
"Artinya, kondisi pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," jelasnya.
Kendati demikian, Burhanuddin tetap menggarisbawahi, jajarannya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menemukan fakta bahwa anak perusahaan Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian minyak jenis RON 92 (pertamax), tapi yang diterima adalah RON 88 (premium) dan RON 90 (pertalite).
Setelah tiba di Indonesia, minyak yang diimpor itu lantas disimpan di depo milik PT Orbit Terminal Merak. "Dan dilakukan blending sebelum didistribusikan atau dipasarkan," kata Jaksa Agung. (P-4)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
JAKSA dan terpidana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Kerry Adrianto Riza mengajukan banding atas vonis hukum 15 tahun penjara.
Pertamina melakukan mitigasi untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah dinamika yang berkembang di kawasan Timur Tengah, yakni perang antara AS dan Israel melawan Iran.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkap kronologi terdeteksinya potensi kerugian LNG Pertamina senilai US$300 juta dalam sidang kasus korupsi hari ini.
BASUKI Tjahja Purnama alias Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3) pagi.
PT Pertamina (Persero) meningkatkan pengawasan operasional sebagai respons atas dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Update harga BBM Maret 2026 di SPBU BP dan Pertamina. BP 92, Pertamax, hingga Dexlite mengalami kenaikan. Simak daftar harga lengkapnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved