Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Utama PT Pertamina (persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) produksi pihaknya yang saat ini beredar di stasiun pengisian bahan bakar sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penegasan itu disampaikannya saat konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurut Simon, Pertamina sudah melakukan uji sampel bersama Lemigas di 75 titik, termasuk Terminal Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, serta 33 stasiun pengisian bahan bakar yang tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan, belum lama ini.
"Hasil dari pengujian itu menunjukkan kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM," ujarnya, Kamis (6/3).
Selain uji sampel bersama Lemigas, Simon mengungkap pihaknya juga mengandeng beberapa surveyor independen, misalnya Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk melakukan uji produk BBM Pertamina. Hasilnya pun menunjukkan hal yang sama.
Menurut Simon, pengujian itu akan terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyebut, upaya itu dilakukan sebagai bentuk transparansi. Selain itu, masyarkat juga dapat mengawasi prosesnya.
Semetnara itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa tempus delicti atau waktu kejadian kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023.
"Artinya, kondisi pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," jelasnya.
Kendati demikian, Burhanuddin tetap menggarisbawahi, jajarannya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menemukan fakta bahwa anak perusahaan Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian minyak jenis RON 92 (pertamax), tapi yang diterima adalah RON 88 (premium) dan RON 90 (pertalite).
Setelah tiba di Indonesia, minyak yang diimpor itu lantas disimpan di depo milik PT Orbit Terminal Merak. "Dan dilakukan blending sebelum didistribusikan atau dipasarkan," kata Jaksa Agung. (P-4)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Berbagai inovasi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) membuktikan BUMN tersebut terdepan dalam transisi energi dan dekarbonisasi.
Upaya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang agresif melakukan eksplorasi sumur migas diapresiasi. Itu bisa menjadi bekal ketahanan energi nasional.
Dengan penambahan ini, Pertamina yakin bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, baik yang tengah melakukan perjalanan ataupun tinggal di rumah
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah menyiapkan penyaluran fakultatif lebih dari 107% dari rata-rata penyaluran harian dengan jumlah 160.120 tabung untuk seluruh wilayah NTB.
ESP sangat efektif untuk meningkatkan produksi pada sumur dengan cadangan yang masih besar tapi bertekanan rendah atau dengan angka produksi yang menurun.
Meskipun belum seluruhnya terbukti secara hukum, hal ini menambah kekhawatiran atas lemahnya sistem pengawasan pasca restrukturisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved