Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan rapat pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di Hotel Fairmont beberapa hari lalu tidak menyalahi aturan. Ia menyebut rapat dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
“Bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat terbuka. Dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang, itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” kata Dasco di Jakarta, Senin (17/3).
Dasco menyampaikan bahwa revisi UU TNI sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan telah dibahas secara mendalam oleh Komisi I DPR. Ia juga menekankan bahwa proses ini melibatkan partisipasi publik yang sangat diperhatikan.
Lebih lanjut, meskipun revisi ini hanya melibatkan tiga pasal, Dasco menekankan bahwa proses pembahasannya tetap membutuhkan waktu yang cukup. "Walaupun hanya tiga pasal, pembahasannya memerlukan waktu karena kita perlu merumuskan kata-kata yang tepat dalam naskah akademik dan pokok-pokok pembahasan," lanjutnya.
Dasco mengungkapkan meskipun perencanaan awal untuk pembahasan ini dijadwalkan selama empat hari, rapat kemudian disingkat menjadi dua hari untuk efisiensi. Hal ini juga dilakukan karena melibatkan berbagai institusi terkait.
Selain itu, Dasco memastikan bahwa proses pembahasan sudah selesai dan saat ini revisi Undang-Undang TNI telah diajukan kepada Komisi I untuk ditindaklanjuti. “Proses ini sudah selesai dibahas, dan akan diteruskan sesuai dengan mekanisme yang ada," ujarnya.
Terkait dengan pertanyaan apakah revisi Undang-Undang TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna, Dasco menegaskan bahwa hal itu tergantung pada penyelesaian pembahasan yang masih berlangsung. “Kalau apabila selesai kemudian sudah bisa dibawa, apabila kemudian belum selesai ya mungkin belum bisa dibawa (ke paripurna),” pungkasnya. (H-3)
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Ia menyoroti pernyataan DPR dalam sidang sebelumnya yang menyebut pembahasan revisi UU TNI menggunakan mekanisme carry over.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
PRESIDEN Prabowo Subianto sempat berbincang singkat dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pangkalan Udara Halim
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan hasil rapat koordinasi pemerintah terkait permasalahan Pulau Enggano, Bengkulu, yang tengah terisolasi akibat pendangkalan.
PIMPINAN DPR akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi KUHAP bersama pemerintah pekan depan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved