Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengusulkan agar grup musik Sukatani dapat diangkat sebagai Duta Polri.
"Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok band Sukatani dijadikan Duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi," kata Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/2).
Anggota komisi DPR yang berfokus pada bidang hukum itu menyampaikan pernyataan tersebut, sebagai respons terhadap tanggapan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Sementara itu, dia menyoroti isu mengenai vokalis Sukatani yang dipecat dari pekerjaannya sebagai guru.
Menurut dia, pihak sekolah seharusnya tidak memecat vokalis Sukatani, karena Kapolri pun tidak mempermasalahkan lagu Bayar Bayar Bayar. Terlebih, kata dia, Kepolisian melalui sejumlah upaya selalu berusaha mengimbangi demokrasi, dan tidak alergi dengan kritik.
"Kapolri Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up comedy (komedi tunggal, red.) yang isinya mengkritik institusi Kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, grup musik Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri terhadap lagu Bayar Bayar Bayar.
"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan," kata Alectroguy selaku gitaris Sukatani dalam unggahan tersebut.
Kemudian, Kapolri ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (21/2), menegaskan Polri tidak antikritik, dan akan terus berbenah dengan mengevaluasi maupun memperbaiki kekurangan yang ada. (Ant/P-3)
Berdasarkan dokumen pembahasan, MoU Helsinki diusulkan masuk dalam konsideran 'Menimbang' poin B
Polri menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis. Menurutnya, itu angka yang besar hampir 200 ton dan bukti bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis di Tanah Air.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk tim reformasi Polri.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyatakan keyakinannya bahwa empat pulau yang dinyatakan sebagai bagian dari Sumatera Utara, sejatinya adalah milik Provinsi Aceh.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengaku prihatin terkait serangkaian insiden yang melibatkan aparat keamanan, termasuk dugaan keterlibatan anggota TNI dan tiga anggota polri
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved