Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyesalkan dugaan pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twiter Angel, salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, dari profesinya sebagai guru. Dugaan pemecatan itu disinyalir sebagai imbas dari lagu Bayar Bayar Bayar karya Sukatani yang mengkritik polisi.
"Komnas HAM menyesalkan pemecatan itu," kata Anis kepada Media Indonesia, Sabtu (22/2).
Anis mengingatkan, ekspresi yang dilakukan Sukatani lewat lagu adalah bentuk kritik terhadap institusi negara yang dijamin oleh konstitusi. Ia menggarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak fundamental sebagai warga negara.
Oleh karena itu, Anis menyebut negara juga seharusnya siap menerima segala bentuk kritik alih-alih melakukan dugaan pengancaman atau intimidasi kepada masyarakat. Komnas HAM, sambungnya, akan mendalami masalah tersebut.
"Komnas HAM tentu akan menggunakan kewenangannya dengan mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan peristiwia ini. Karena ini berpotensi melanggar HAM," tutup Anis.
Sebelumnya pada Desember 2024, Komnas HAM juga menyesalkan pembredelan terhadap pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan di Galeri Nasional. Seperti halnya lagu, karya lukis adalah bentuk ekspresi warga yang semestinya tidak dihalangi.
Pada Kamis (20/2) atau sehari sebelum aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap, Citra dan personel Sukatani lainnya, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy mengunggah video permintaan maaf terkait lagu Bayar Bayar Bayar. Mereka menyatakan lirik lagu tersebut ditujukan kepada oknum kepolisian. (E-3)
Lagu tersebut bercerita tentang monster besar yang sesungguhnya adalah senjata pemusnah. Ironinya, senjata itu justru dirakit oleh manusia sendiri.
Adanya paksaan Band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana
Kasus Band Sukatani lewat lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar harus menjadi pelajaran bagi semua institusi, terutama Polri, untuk tidak alergi terhadap kritik yang disuarakan masyarakat.
ENAM orang anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar
DI tengah kontroversi, band Sukatani tetap tampil menghibur penggemarnya di Slawi, Ibu Kota Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2) malam.
Pemecatan oleh sekolah dan penghapusan lagu karya seorang guru merupakan tindakan diskriminasi ganda sekaligus.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved