Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
ENAM orang anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar, yang diduga menyinggung institusi Polri.
"Betul, sampai saat ini total enam anggota Siber Polda diperiksa Propam Polri," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat dikonfirmasi, Senin, 24 Februari 2025.
Agenda pemeriksaan ini juga disampaikan lewat akun X @Divpropam Polri. Pemeriksaan berkolaborasi dengan jajaran Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng atas atensi Biropaminal Divpropam Polri.
Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat, 21 Februari 2025. Namun, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut. Div Propam menyampaikan klarifikasi dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di institusi Polri.
Div Propam Polri juga menjelaskan bahwa tindakan pemeriksaan tersebut adalah wujud Korps Bhayangkara tidak antikritik. Kemundian, sebagai bentuk komitmen Korps Bhayangkara selalu menerima masukan sebagai evaluasi.
"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," cuitan Div Propam Polri.
Sebelumnya, Band punk asal Purbalingga, Sukatani, resmi meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut sempat viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian.
Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka telah menarik lagu itu dari semua platform digital dan mengimbau agar para penggemar ikut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel. Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan seluruh institusi kepolisian atas lirik lagu yang menimbulkan kontroversi.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ucap Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis, (20/2).
Sebagai langkah lanjutan, band ini memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari semua platform streaming. Mereka juga mengajak para pengguna media sosial untuk menghapus video yang menggunakan lagu Bayar Bayar Bayar sebagai latar musik.
“Dengan ini, kami mengimbau kepada semua pengguna media sosial yang telah menggunakan lagu kami dalam video mereka untuk segera menghapusnya. Jika masih ada yang menyimpan atau menggunakan lagu ini di masa mendatang, maka itu bukan lagi menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya. (H-4)
Adanya paksaan Band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana
Kasus Band Sukatani lewat lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar harus menjadi pelajaran bagi semua institusi, terutama Polri, untuk tidak alergi terhadap kritik yang disuarakan masyarakat.
DI tengah kontroversi, band Sukatani tetap tampil menghibur penggemarnya di Slawi, Ibu Kota Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2) malam.
Pemecatan oleh sekolah dan penghapusan lagu karya seorang guru merupakan tindakan diskriminasi ganda sekaligus.
Jogya Police Watch (JPW) meminta para polisi tidak membungkam karya seniman. Hal itu merespons masalah yang dialami Band Sukatani dengan lagunya Bayar Bayar Bayar.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai dugaan intimidasi yang dilakukan Kepolisian terhadap Band Sukatani merugikan citra kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani menjadi duta Polri. Sigit mengatakan itu untuk perbaikan institusi Polri
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved