Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai dugaan intimidasi yang dilakukan kepolisian terhadap Band Sukatani atas penarikan lagu mereka, yakni Bayar Bayar Bayar, merupakan langkah keliru dan merugikan citra Polri.
"Makanya upaya intimidasi tersebut justru blunder bagi kepolisian," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (23/2).
Menurut Bambang, sulit menerima bahwa permintaan maaf dari Band Punk asal Purbalingga itu muncul tanpa adanya intervensi. Terlebih, Polda Jawa Tengah juga sudah mengakui bahwa personel Direktorat Siber Polda Jateng menemui Sukatani.
Ia mengatakan, bentuk intimidasi bisa berbagai macam, mulai dari pemanggilan dengan dalih klarifikasi hingga menekan melalui pihak-pihak lain.
"Terkait lagu tersebut kabarnya salah satu personel Sukatani diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru," ujarnya.
Bambang menilai, pola pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat beberapa waktu ini sering terjadi. Hal itu dimulai dari pameran lukisan Yos Suprapto, pembatalan pentas teater Payung Hitam di Bandung, dan kini kasus Band Sukatani.
Ia mengatakan, hal ini tentunya menunjukkan meningkatnya tindaakan represifitas yang dilakukan aparat pada kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Aparat kepolisian menjauh dari tupoksinya, yakni melindungi dan mengayomi masyarakat karena melihat masyarakat hanya sebagai obyek dari kewenangannya," tuturnya.
Bambang juga menilai, ketersinggungan aparat kepolisian terhadap lirik lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani justru menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap kebebasan berekspresi. Padahal, lirik lagu tersebut tidak menyebut Polri sebagai institusi, tetapi polisi sebagai profesi yang tentu bisa salah dan tidak lepas dari kritik.
"Kasus pemerasan di konser DWP, pemerasan pelaku kejahatan, pungutan liat di pembuatan SIM, adalah fakta-fakta yang dilihat masyarakat," ucapnya.
Bambang mengapresiasi langkah Polda Jateng yang menyatakan akan menyelidiki siapa personel yang melakukan intimidasi serta meminta maaf. Namun, menurutnya, langkah itu tidak cukup jika Polri ingin membangun kembali citranya sebagai institusi yang tidak antikritik.
"Kalau ingin mengembalikan citra Polri, harus ada terobosan, misalnya mengundang Sukatani dan menobatkannya sebagai Duta AntiPungli atau AntiSuap Polri," usul Bambang.
Ia juga menegaskan upaya perbaikan citra harus disertai dengan tindakan nyata, seperti penegakan aturan internal secara konsisten serta proses hukum bagi anggota yang terbukti melakukan pemerasan atau pungli. (H-4)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Adanya paksaan Band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana
ENAM orang anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar
Jogya Police Watch (JPW) meminta para polisi tidak membungkam karya seniman. Hal itu merespons masalah yang dialami Band Sukatani dengan lagunya Bayar Bayar Bayar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani menjadi duta Polri. Sigit mengatakan itu untuk perbaikan institusi Polri
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved