Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PENGAMAT kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai dugaan intimidasi yang dilakukan kepolisian terhadap Band Sukatani atas penarikan lagu mereka, yakni Bayar Bayar Bayar, merupakan langkah keliru dan merugikan citra Polri.
"Makanya upaya intimidasi tersebut justru blunder bagi kepolisian," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (23/2).
Menurut Bambang, sulit menerima bahwa permintaan maaf dari Band Punk asal Purbalingga itu muncul tanpa adanya intervensi. Terlebih, Polda Jawa Tengah juga sudah mengakui bahwa personel Direktorat Siber Polda Jateng menemui Sukatani.
Ia mengatakan, bentuk intimidasi bisa berbagai macam, mulai dari pemanggilan dengan dalih klarifikasi hingga menekan melalui pihak-pihak lain.
"Terkait lagu tersebut kabarnya salah satu personel Sukatani diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru," ujarnya.
Bambang menilai, pola pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat beberapa waktu ini sering terjadi. Hal itu dimulai dari pameran lukisan Yos Suprapto, pembatalan pentas teater Payung Hitam di Bandung, dan kini kasus Band Sukatani.
Ia mengatakan, hal ini tentunya menunjukkan meningkatnya tindaakan represifitas yang dilakukan aparat pada kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Aparat kepolisian menjauh dari tupoksinya, yakni melindungi dan mengayomi masyarakat karena melihat masyarakat hanya sebagai obyek dari kewenangannya," tuturnya.
Bambang juga menilai, ketersinggungan aparat kepolisian terhadap lirik lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani justru menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap kebebasan berekspresi. Padahal, lirik lagu tersebut tidak menyebut Polri sebagai institusi, tetapi polisi sebagai profesi yang tentu bisa salah dan tidak lepas dari kritik.
"Kasus pemerasan di konser DWP, pemerasan pelaku kejahatan, pungutan liat di pembuatan SIM, adalah fakta-fakta yang dilihat masyarakat," ucapnya.
Bambang mengapresiasi langkah Polda Jateng yang menyatakan akan menyelidiki siapa personel yang melakukan intimidasi serta meminta maaf. Namun, menurutnya, langkah itu tidak cukup jika Polri ingin membangun kembali citranya sebagai institusi yang tidak antikritik.
"Kalau ingin mengembalikan citra Polri, harus ada terobosan, misalnya mengundang Sukatani dan menobatkannya sebagai Duta AntiPungli atau AntiSuap Polri," usul Bambang.
Ia juga menegaskan upaya perbaikan citra harus disertai dengan tindakan nyata, seperti penegakan aturan internal secara konsisten serta proses hukum bagi anggota yang terbukti melakukan pemerasan atau pungli. (H-4)
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Adanya paksaan Band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana
ENAM orang anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar
Jogya Police Watch (JPW) meminta para polisi tidak membungkam karya seniman. Hal itu merespons masalah yang dialami Band Sukatani dengan lagunya Bayar Bayar Bayar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani menjadi duta Polri. Sigit mengatakan itu untuk perbaikan institusi Polri
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved