Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyebut pemerintah terlalu terburu-buru dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah menilai pemotongan anggaran seharusnya mempertimbangkan analisis yang tepat dan mengukur implikasi yang ditimbulkan akibat tindakan tersebut.
Ia mengatakan melihat potensi korupsi dalam penggunaan anggaran yang cukup tinggi, penting untuk mengidentifikasi anggaran mana
yang memiliki risiko tinggi terjadinya korupsi.
"Namun, keluarnya Inpres 1/2025 patut diduga tanpa adanya evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, misal anggaran pertemuan yang memboroskan belanja negara, pembelian peralatan yang tidak memiliki urgensi keterpakaian, atau pembayaran insentif bagi pejabat publik dari struktur yang gemuk," kata Wana saat konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2).
Selain itu, Wana menduga pemangkasan anggaran tidak melalui proses analisis dampak yang komprehensif. Ia mengatakan pihaknya menganalisis bahwa kebijakan efisiensi anggaran dilakukan secara terburu-buru.
Ia mengatakan kebijakan yang terburu-buru itu dapat terlihat dari dua aspek. Pertama, pemangkasan anggaran dilakukan secara tidak transparan sehingga berpotensi menghambat
akses layanan dasar warga.
"Selain itu, kebijakan efisiensi ini tidak melalui evaluasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya. Evaluasi penggunaan anggaran secara ideal digunakan untuk mengidentifikasi komponen mana yang tidak tepat sasaran. Tanpa adanya evaluasi, kebijakan efisiensi anggaran ini berpotensi akan memengaruhi layanan publik dan dapat berimplikasi terhadap maladministrasi," katanya.
Aspek kedua, kata ia, kebijakan pemangkasan anggaran tidak melalui proses analisis kebermanfaatan, terutama belanja pengadaan di Kementerian/Lembaga yang tidak relevan dengan masyarakat.
Berdasarkan data rencana dan pelaksanaan pengadaan di tahun 2025, ICW menemukan ada sejumlah pengadaan yang tidak memiliki relevansi dengan kepentingan warga. Meskipun telah
ada kebijakan yang telah dikeluarkan sejak 22 Januari lalu, namun masih terdapat lelang yang telah selesai dilaksanakan, diantaranya oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
ICW juga mengidentifikasi terdapat belanja yang disyaratkan oleh Inpres untuk dipotong tapi faktanya masih tetap direncanakan atau bahkan sedang atau telah dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan, Polri, dan Kejaksaan Agung.
ICW enemukan Kementerian Pertahanan merencanakan lebih besar untuk belanja operasional perkantoran dengan nilai Rp14,82 triliun dan disusul untuk belanja pengadaan peralatan dan mesin senilai Rp12,34 triliun. Salah satu komponen pengadaan yang sangat besar yakni belanja bahan bakar minyak dan pelumas dengan total pagu senilai Rp5,44 triliun.
Sementara itu, komponen rencana belanja Kepolisian RI paling besar pada pengadaan peralatan dan mesin sekitar Rp8,7 triliun dan diikuti dengan belanja operasional perkantoran sekitar Rp3,52 triliun. Hal yang sama tergambar dari perencanaan yang dilakukan oleh Kejaksaan, yakni menganggarkan Rp5,74 triliun untuk pengadaan peralatan dan mesin.
Maka dari itu, Wana menilai narasi Presiden Prabowo Subianto yang kerap menyampaikan penghematan uang negara untuk rakyat hanya pepesan kosong. ICW menemukan saat ini masih terdapat Rp49,6 triliun pagu anggaran yang di antaranya untuk membiayai alat surveillance, senjata anti huru-hara di Kementerian Pertahanan, Polri, dan Kejaksaan.
"Kebijakan efisiensi anggaran patut diduga bertujuan hanya untuk membiayai program populisnya Prabowo dan untuk sektor keamanan. Padahal, anggaran yang dialokasikan terlalu
besar untuk sektor keamanan akan meningkatkan potensi represifitas oleh aparat keamanan dan memperburuk kekerasan terhadap warga sipil," katanya.(P-4)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
PENCALONAN Prabowo Subianto sebagai presiden priode kedua pada Pemilihan umum (Pemilu) atau Pilpres 2029 sudah dipastikan.
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS) membahas mengenai rencana mendirikan perkampungan haji
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), menyerukan perdamaian di Gaza, Palestina.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), menyepakati sejumlah kerja sama strategis
pengurangan masa tahanan atau vonis terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto disebut bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved