Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Purwo Santoso mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sengaja membuat suasana krisis lewat kebijakan efisiensi. Menurutnya, kebijakan pemotongan anggaran hanyalah bagian awal dari skema yang disebut sebagai disruptive budgeting.
"Saya berprasangka baik bahwa Presiden Prabowo dengan sadar dan sengaja membuat suasana krisis dalam penganggaran dengan menggunakan kata kunci efisiensi," ujar Purwo kepada Media Indonesia, Rabu (12/2).
Lewat skema tersebut, Purwo menjelaskan bahwa anggaran yang selama ini sudah dipersiapkan dengan baik dalam sistem perencanaan yang ada justru dikacaukan dan dibiarkan panik. Sebab, pemotongan tersebut dilakukan secara sepihak.
Hal itu disampaikan Purwo menanggapi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang mulai dirasakan sejumlah lembaga negara. Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI, misalnya, sempat merumahkan pegawainya, meski akhirnya batal dilakukan setelah ada relaksasi pemotongan anggaran.
Sementara, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi justru menghadapi kesulitan dalam membayar gaji serta tunjangan pegawai hingga akhir 2025 akibat kebijakan tersebut. Bagi Purwo, pemberitaan yang muncul terkait efisiensi itu bukanlah tujuan akhir.
"Setelah reda dari suasana panik, akan dilangsungkan proses reinstrumentasi kebijakan," katanya.
Adapun reinstrumentasi kebijakan yang disebutnya bakal terejawantah dalam bentuk rasionalisasi anggaran. Tujuannya, agar efek negatif dari pemangkasan anggaran selama ini dapat diminimalkan yang berujung pada proses optimalisasi kinerja.
"Pemotongan anggaran perjalanan dinas dalam hal ini make sense. Moral hazard dalam penganggaran cukup banyak," pungkasnya. (Tri/M-3)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved