Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
GURU besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Purwo Santoso mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sengaja membuat suasana krisis lewat kebijakan efisiensi. Menurutnya, kebijakan pemotongan anggaran hanyalah bagian awal dari skema yang disebut sebagai disruptive budgeting.
"Saya berprasangka baik bahwa Presiden Prabowo dengan sadar dan sengaja membuat suasana krisis dalam penganggaran dengan menggunakan kata kunci efisiensi," ujar Purwo kepada Media Indonesia, Rabu (12/2).
Lewat skema tersebut, Purwo menjelaskan bahwa anggaran yang selama ini sudah dipersiapkan dengan baik dalam sistem perencanaan yang ada justru dikacaukan dan dibiarkan panik. Sebab, pemotongan tersebut dilakukan secara sepihak.
Hal itu disampaikan Purwo menanggapi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang mulai dirasakan sejumlah lembaga negara. Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI, misalnya, sempat merumahkan pegawainya, meski akhirnya batal dilakukan setelah ada relaksasi pemotongan anggaran.
Sementara, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi justru menghadapi kesulitan dalam membayar gaji serta tunjangan pegawai hingga akhir 2025 akibat kebijakan tersebut. Bagi Purwo, pemberitaan yang muncul terkait efisiensi itu bukanlah tujuan akhir.
"Setelah reda dari suasana panik, akan dilangsungkan proses reinstrumentasi kebijakan," katanya.
Adapun reinstrumentasi kebijakan yang disebutnya bakal terejawantah dalam bentuk rasionalisasi anggaran. Tujuannya, agar efek negatif dari pemangkasan anggaran selama ini dapat diminimalkan yang berujung pada proses optimalisasi kinerja.
"Pemotongan anggaran perjalanan dinas dalam hal ini make sense. Moral hazard dalam penganggaran cukup banyak," pungkasnya. (Tri/M-3)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Dengan penjelasan dari MK tersebut, menurut dia, DPR dan Pemerintah tidak akan salah dan keliru ketika merumuskan undang-undang tentang kepemiluan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Memperpanjang masa jabatan kepala daerah adalah langkah paling realistis agar transisi ke sistem pemilu terpisah berjalan tanpa gejolak.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi pernyataan Hakim MK soal sekolah gratis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved