Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Purwo Santoso mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sengaja membuat suasana krisis lewat kebijakan efisiensi. Menurutnya, kebijakan pemotongan anggaran hanyalah bagian awal dari skema yang disebut sebagai disruptive budgeting.
"Saya berprasangka baik bahwa Presiden Prabowo dengan sadar dan sengaja membuat suasana krisis dalam penganggaran dengan menggunakan kata kunci efisiensi," ujar Purwo kepada Media Indonesia, Rabu (12/2).
Lewat skema tersebut, Purwo menjelaskan bahwa anggaran yang selama ini sudah dipersiapkan dengan baik dalam sistem perencanaan yang ada justru dikacaukan dan dibiarkan panik. Sebab, pemotongan tersebut dilakukan secara sepihak.
Hal itu disampaikan Purwo menanggapi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang mulai dirasakan sejumlah lembaga negara. Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI, misalnya, sempat merumahkan pegawainya, meski akhirnya batal dilakukan setelah ada relaksasi pemotongan anggaran.
Sementara, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi justru menghadapi kesulitan dalam membayar gaji serta tunjangan pegawai hingga akhir 2025 akibat kebijakan tersebut. Bagi Purwo, pemberitaan yang muncul terkait efisiensi itu bukanlah tujuan akhir.
"Setelah reda dari suasana panik, akan dilangsungkan proses reinstrumentasi kebijakan," katanya.
Adapun reinstrumentasi kebijakan yang disebutnya bakal terejawantah dalam bentuk rasionalisasi anggaran. Tujuannya, agar efek negatif dari pemangkasan anggaran selama ini dapat diminimalkan yang berujung pada proses optimalisasi kinerja.
"Pemotongan anggaran perjalanan dinas dalam hal ini make sense. Moral hazard dalam penganggaran cukup banyak," pungkasnya. (Tri/M-3)
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved