Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Purwo Santoso mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sengaja membuat suasana krisis lewat kebijakan efisiensi. Menurutnya, kebijakan pemotongan anggaran hanyalah bagian awal dari skema yang disebut sebagai disruptive budgeting.
"Saya berprasangka baik bahwa Presiden Prabowo dengan sadar dan sengaja membuat suasana krisis dalam penganggaran dengan menggunakan kata kunci efisiensi," ujar Purwo kepada Media Indonesia, Rabu (12/2).
Lewat skema tersebut, Purwo menjelaskan bahwa anggaran yang selama ini sudah dipersiapkan dengan baik dalam sistem perencanaan yang ada justru dikacaukan dan dibiarkan panik. Sebab, pemotongan tersebut dilakukan secara sepihak.
Hal itu disampaikan Purwo menanggapi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang mulai dirasakan sejumlah lembaga negara. Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI, misalnya, sempat merumahkan pegawainya, meski akhirnya batal dilakukan setelah ada relaksasi pemotongan anggaran.
Sementara, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi justru menghadapi kesulitan dalam membayar gaji serta tunjangan pegawai hingga akhir 2025 akibat kebijakan tersebut. Bagi Purwo, pemberitaan yang muncul terkait efisiensi itu bukanlah tujuan akhir.
"Setelah reda dari suasana panik, akan dilangsungkan proses reinstrumentasi kebijakan," katanya.
Adapun reinstrumentasi kebijakan yang disebutnya bakal terejawantah dalam bentuk rasionalisasi anggaran. Tujuannya, agar efek negatif dari pemangkasan anggaran selama ini dapat diminimalkan yang berujung pada proses optimalisasi kinerja.
"Pemotongan anggaran perjalanan dinas dalam hal ini make sense. Moral hazard dalam penganggaran cukup banyak," pungkasnya. (Tri/M-3)
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved