Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GURU besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Purwo Santoso mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sengaja membuat suasana krisis lewat kebijakan efisiensi. Menurutnya, kebijakan pemotongan anggaran hanyalah bagian awal dari skema yang disebut sebagai disruptive budgeting.
"Saya berprasangka baik bahwa Presiden Prabowo dengan sadar dan sengaja membuat suasana krisis dalam penganggaran dengan menggunakan kata kunci efisiensi," ujar Purwo kepada Media Indonesia, Rabu (12/2).
Lewat skema tersebut, Purwo menjelaskan bahwa anggaran yang selama ini sudah dipersiapkan dengan baik dalam sistem perencanaan yang ada justru dikacaukan dan dibiarkan panik. Sebab, pemotongan tersebut dilakukan secara sepihak.
Hal itu disampaikan Purwo menanggapi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang mulai dirasakan sejumlah lembaga negara. Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI, misalnya, sempat merumahkan pegawainya, meski akhirnya batal dilakukan setelah ada relaksasi pemotongan anggaran.
Sementara, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi justru menghadapi kesulitan dalam membayar gaji serta tunjangan pegawai hingga akhir 2025 akibat kebijakan tersebut. Bagi Purwo, pemberitaan yang muncul terkait efisiensi itu bukanlah tujuan akhir.
"Setelah reda dari suasana panik, akan dilangsungkan proses reinstrumentasi kebijakan," katanya.
Adapun reinstrumentasi kebijakan yang disebutnya bakal terejawantah dalam bentuk rasionalisasi anggaran. Tujuannya, agar efek negatif dari pemangkasan anggaran selama ini dapat diminimalkan yang berujung pada proses optimalisasi kinerja.
"Pemotongan anggaran perjalanan dinas dalam hal ini make sense. Moral hazard dalam penganggaran cukup banyak," pungkasnya. (Tri/M-3)
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved