Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Deddy Corbuzier wajib menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) setelah dilantik menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Mentan). Jabatan yang didudukinya masuk dalam kategori wajib lapor.
“Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib lapor,” kata anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, Selasa (11/2).
Budi mengatakan, ada dua aturan yang mewajibkan staf khusus menteri menyerahkan LHKPN. Itu, berupa Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019 dan Perkom KPK Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, staf khusus menteri disetarakan dengan pejabat eselon I, II, dan III. KPK bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan untuk memastikan aturan yang akan dipakai untuk pegangan penyerahan LHKPN Deddy.
“Sehingga jika setara dengan jabatan tersebut (mengacu pada Permenhan Nomor 28 Tahun 2019), yang bersangkutan wajib melaporkan-LHKPN nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025,” ucap Budi.
Namun, jika mengacu pada Perkom KPK, batas waktu penyerahan LHKPN untuk Deddy agak lebih panjang. Sebab, beleidnya belum efektif, saat ini.
“Jika tidak termasuk dalam jabatan tersebut, batas waktu pelaporannya dihitung 2 bulan sejak Perkom 3 tahun 2025 efektif berlaku, yaitu 1 Juni 2025,” ujar Budi.
KPK membuka peluang komunikasi dengan Deddy jika mau dibantu dalam pengisian LHKPN. Berkas itu diisi secara daring. (Can/I-2)
Deddy Corbuzier terus melebarkan sayap bisnis kulinernya. Kali ini, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi itu membuka restoran Padang di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Vidi Aldiano telah memutuskan untuk rehat sejenak dari industri hiburan. Ia kini bakal berfokus pada penyembuhan penyakit kanker ginjalnya yang kini berada di fase stadium 3.
Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa resmi bercerai usai tiga tahun menikah. Simak perjalanan cinta mereka dari awal hingga perpisahan.
Sebelum akhirnya pengakuan Sabrina Chairunnisa tentang perceraiannya dengan Deddy Corbuzier, isu keretakan rumah tangga mereka sudah terdengar.
Setelah lebih dari dua tahun menikah, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa akhirnya resmi bercerai. Keputusan perceraian ini diumumkan setelah Sabrina mengajukan gugatan cerai.
Timothy sempat menempuh pendidikan di Universitas Bina Nusantara (Binus) dengan jurusan Sistem Informasi, namun berhenti di awal semester
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved